•   21 December 2024 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Layanan PRAKTIS untuk Turunkan Kelas Pasca Penyesuai Tarif BPJS

Samarinda - Yoyok S
19 Desember 2019
 
Layanan PRAKTIS untuk Turunkan Kelas Pasca Penyesuai Tarif BPJS BPJS kesehatan memberikan layanan Praktis ke Palaran, Samarinda. (17/12/2019)
KLIKKALTIM.com -- Progran penurunan kelas  Setiap hari kendaraan berwarna putih bertuliskan Mobile Customer Cervice (MCS)  mendatangi pusat-pusat layanan publik mulai dari puskesmas, kelurahan, kecamatan, baik di dalam kota hingga wilayah terluar di Kota Samarinda.
 
Kali ini mobil MCS menyambangai warga di Kelurahan Bukuan Kecamatan Palaran Kota Samarinda, tepatnya di halaman parkir Puskesmas Bukuan mobil MCS melayani warga, ada yang mengurus pindah fasilitas kesehatan (faskes) mengubah kelas perawatan hingga warga yang menanyakan alur pelayanan di fasilitas kesehatan.
 
Islamiati (49) salah seorang peserta dari Kelurahan Bukuan yang memanfaatkan layanan MCS untuk melakukan perunahan fasilitas kesehatan, dirinya menyambut baik sekali dengan pelayanan MCS yang dilakukan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Samarinda.
 
“Pelayanan ini (MCS,red) sangat baik sekali ya, karena kami nggak perlu jauh-jauh ngurus BPJS semuanya bisa dilayani di sini, pelayanannya pun baik dan cepat nggak sampai sepuluh menit sudah selesai,” tutur  Islamiati.
 
Respon positif juga diungkapkan oleh Nur (30) wanita yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga ini merupakan peserta dari segmen Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU), ia menuturkan dirinya sangat senang dengan kehadiran pelayanan MCS di Kelurahan Bukuan.
 
“Saya sangat senang, mas, dengan pelayanan ini, karena lebih dekat dari rumah, kalau harus ke kantor BPJS kan jauh paling nggak satu jam dari sini belum lagi kalau macet nanti disana masih ngantri lagi, kalau ada pelayanan BPJS disini kan dari rumah nggak sampai lima menit,” terang Nur, Selasa (17/12/2019).
 
Kehadiran MCS di Kelurahan Bukuan benar-benar dimanfaatkan Nur untuk mengurus penurunan kelas perawatan dari kelas dua menjadi kelas tiga.
 
“Kemarin saya dapat informasi dari ibu-ibu PKK katanya ada pelayanan BPJS, ya kebetulan sekali saya mau ngurus penurunan kelas, iurannya kan mau naik jadi karena nggak sanggup bayar yang di kelas dua, saya ikut yang kelas tiga aja biar nggak terlalu berat,” terang Nur
 
Saat ditanya tentang proses pengurusan penurunan kelas Nur merasakan kemudahan dalam administrasinya. “Prosesnya sangat praktis dan mudah sekali ya cukup mengisi formulir aja nggak sampai lima menit sudah selesai,” katanya.
 
Secara terpisah menurut Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta Kantor BPJS Kesehatan Kantor Cabang Samarinda Achmad Zainuddin, untuk proses menurunkan kelas pelayanan BPJS Kesehatan mengeluarkan kebijakan yang sangat memudahkan bagi peserta sebagai komitmen peningkatan mutu layanan.
 
“BPJS Kesehatan telah mengembangkan kebijakan yang dinamakan Program PRAKTIS singkatan dari Perubahan Kelas Tidak Sulit yaitu memberikan kemudahan dalam layanan adminstrasi peserta PBPU yang menginginkan perubahan kelas sesuai dengan kemampuannya,” jelas Achmad.
 
Menurut Achmad, kemudahan dalam program PRAKTIS adalah peserta dapat mengubah kelas pelayanan sesuai kemampuannya tanpa harus menunggu masa waktu satu tahun di kelas perawatan yang sama, dengan ketentuan peserta telah teredaftar sebelum 1 Januari 2019, perubahan kelas dapat turun dua tingkat, diberlakukan bagi seluruh anggota keluarga yang sudah terdaftar, dan bagi peserta yang memiliki tunggakan iuran pun dapat melakukan perubahan kelas. Kebijakan ini diberlakukan sejak 9 Desember 2019 hingga 30 April 2020.
 
Achmad juga menerangkan bahwa untuk melakukan perubahan kelas perawatan peserta dapat melalui beberapa kanal layanan yang disediakan BPJS Kesehatan.
 
“Untuk memudahkan peserta dan agar tidak terjadi antrian di Kantor BPJS Kesehatan peserta dapat melakukan perubahan kelas perawatan melalui aplikasi Mobile JKN yang dapat diunduh melalui App Store dan Play Store, melalui saluran BPJS Kesehatan Care Center 1 500 400, melalui pelayanan Mobile Customer Service (MCS) yang setiap hari keliling di tempat-tempat umum di Kota Samarinda, seperti kelurahan, kecamatan dan Puskesmas, kami benar-benar melakukan jemput bola untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat dan terakhir adalah datang ke Kantor BPJS Kesehatan,” terang Achmad. (KA/ej/adv)





TINGGALKAN KOMENTAR