Wali Kota Neni Larang Paguyuban Sekolah Tarik Iuran dari Siswa

BONTANG - Wali Kota Bontang Neni Moernaeni melarang pungutan berbentuk apapun di sekolah baik melalui Komite atau pun paguyuban.
Menurutnya aktivitas seperti itu justru merugikan wali murid, karena setiap sekolah sudah diberikan anggaran melalui Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) dan Bantuan Operasional Sekolah Nasional (Bosnas).
"Kalau secara aturan tidak boleh yah. Berbeda untuk kegiatan sosial. Tapi kan setiap kegiatan sekolah sudah disupport dari Pemkot," ucap Neni Moernaeni, Jumat (15/8/2025).
Agar aksi pungutan tak terjadi, Neni menginstruksikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan meningkatkan pengawasan. Seperti diketahui, isu pungutan oleh paguyuban di sekolah ini sempat menjadi sorotan DPRD Bontang.
Guna meminimalisir terjadi punguntan, Pemkot akan menjalankan program Kartu Bontang Pintar (KBP) untuk seluruh pelajar tingkat SD dan SMP. Lewat program ini, siswa akan menerima dana untuk membiayai keperluan sekolah senilai Rp 1-2 Juta per siswa.
"Tahun depan Insyaallah akan keluar program itu. Jadi tidak ada adalagi pungutan," sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam mengaku geram kasus pungutan liar masih acap kali terjadi saat penerimaan siswa baru.
Dia mendesak Pemkot membagikan segera kartu tersebut agar meringankan beban orang tua. Informasi yang dirinya dapat program KBP ini menyasar SD dan SMP.
Untuk SD diberikan Rp1 juta dan SMP diberikan senilai Rp2 juta per tahunnya.
"Kartu ini baik untuk keperluan anak sekolah. Tidak ada lagi pungutan," ucap Andi Faiz. (*)
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: