•   20 April 2024 -

Peristiwa di PPU Murni Kriminal, Biang Kerusuhan harus Ditindak

DPRD Kaltim - Yoyok S
21 Oktober 2019
Peristiwa di PPU Murni Kriminal, Biang Kerusuhan harus Ditindak Ilustrasi kerusuhan di PPU

KLIKKALTIM.com -- Belum lama ini, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memanas. Kasus pertikaian dua pemuda merembet dan meluas menjadi konflik vertikal antar masyarakat.

Kasus penikaman yang terjadi di Kabupaten Panajam paser Utara (PPU) diminta Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo tidak dikaitkan dengan suku, ras dan agama (SARA). Perseturuan yang melibatkan antar dua orang pemuda harus segera diselesaikan lewat jalur hukum yang berlaku.

Menurut Sigit, sapaan akrabnya, kasus penikaman yang mengakibatkan salah satunya meninggal dunia, murni merupakan tindakan kriminal yang harus diselesaikan lewat jalur hukum. “Itu murni kriminal. Jadi, masyarakat jangan sampai terprovokasi,” ujarnya.

Ia menyayangkan, akibat kejadian tersebut, banyak warga yang tidak bersalah jadi korban dari oknum yang tidak bertanggung jawab. “Sampai ada rumah yang dibakar, ini kan sangat disayangkan. Harusnya itu tidak boleh sampai terjadi,” sesalnya.

Dirinya pun meminta pihak kepolisian mengusut tuntas kejadian tersebut. Baik dari kasus penikaman hingga persoalan pembakaran rumah warga yang tidak bersalah.

“Sekarang, siapa yang mau mengganti rumah warga yang dibakar itu? Harusnya kita sadar, bahwa kita ini negara hukum, punya undang-undang. Jadi tidak boleh main hakim sendiri, apalagi sampai melibatkan mereka yang tidak tahu pokok persoalan,” jelas Sigit. (adv)




TINGGALKAN KOMENTAR