Warga Lapor Polisi, Remaja yang Kerap Pesta Miras di Tanjung Laut Akhirnya Dibubarkan

BONTANG - Polsek Bontang Selatan membubarkan aktivitas remaja yang ketahuan mengkonsumsi minuman keras di di RT 23 Kelurahan Tanjung Laut, Kamis (4/9/2025) malam.
Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano melalui Kapolsek Bontang Selatan AKP Rakib Rais mengatakan, pembubaran itu dilakukan pasca ada aduan masyarakat.
Warga resah aktivitas remaja ini bisa mengganggu aktivitas. Terlebih kejadian itu berlangsung pada malam hari. Dimana waktunya masyarakat sedang beristirahat.
"Bhabinkamtibmas yang turun bersama FKPM. Mereka dibubarkan dan tidak boleh mengulangi kesalahan yang sama," ucap AKP Rakib.
Diakhir AKP Rakib menghimbau masyarakat bisa turut serta menjaga situasi keamanan di lingkungan masing-masing.
Saat didapati adanya gangguan segera melaporkan kejadian itu ke polisi. Nanti akan ada petugas yang dikerahkan untuk dilakukan penertiban.
"Kami rutin patroli. Tapi kalau ada gangguan segera laporkan," pungkasnya. (*)
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: