Warga Curiga Rumah Sering Didatangi Orang Tak Dikenal, Pengedar Sabu di di Berebas Tengah Berhasi Diringkus
Barang bukti sabu yang diamankan dari tangan tersangka.
BONTANG – Seorang pria berinisial SA (46), warga Jalan Zamrud 11, Kelurahan Berebas Tengah, Kecamatan Bontang Selatan, ditangkap Satresnarkoba Polres Bontang karena diduga mengedarkan narkotika jenis sabu.
Tersangka diamankan pada Senin (15/6/2026) malam setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di rumah yang ditempatinya.
Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano melalui Kasat Resnarkoba AKP Larto mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi warga yang curiga karena rumah tersangka kerap didatangi orang tidak dikenal.
“Berdasarkan laporan masyarakat, anggota melakukan penyelidikan dan penggeledahan di rumah tersangka,” ujar AKP Larto.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan empat paket sabu dengan total berat bruto 1,29 gram yang disembunyikan di balik dinding rumah.
Selain sabu, petugas juga mengamankan alat isap atau bong yang diduga digunakan tersangka untuk mengonsumsi narkotika.
“Kami amankan pelaku dan dari hasil pemeriksaan awal, yang bersangkutan mengaku sabu tersebut akan dijual kembali,” katanya.
Kepada penyidik, tersangka mengaku memperoleh sabu dari seseorang yang tidak dikenalnya. Transaksi dilakukan menggunakan sistem jejak, yakni melalui komunikasi via telepon dan pengambilan barang di lokasi yang telah ditentukan tanpa bertemu langsung dengan pemasok.
Polisi juga menduga tersangka tidak hanya mengedarkan, tetapi turut mengonsumsi sabu.
“Selain mengedarkan, tersangka juga menggunakan sabu. Itu diperkuat dengan ditemukannya alat isap di lokasi,” tambah AKP Larto.
Saat ini, tersangka telah ditahan di Mapolres Bontang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, SA dijerat dengan pasal terkait peredaran narkotika sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (*)
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: