•   20 April 2024 -

Wali Kota Basri Cabut Surat Sakti

Bontang - M Rifki
19 Mei 2022
Wali Kota Basri Cabut Surat Sakti Wali Kota Bontang Basri Rase/Dok Klik Kaltim

KLIKKALTIM.COM- Wali Kota Bontang Basri Rase akhirnya mencabut surat rekomendasi untuk PT Bunker Pribumi Kutai Timur, Kamis (19/5/2022). 

Penarikan surat dukungan ini disampaikan Kepala Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah (Setda) Achmad Rizani saat dikonfirmasi Klik Kaltim, Jumat (20/5/2022). 

"Iya kemarin itu sudah diminta membuat surat pencabutan atas surat rekomendasi sebelumnya," kata Achmad Rizani. 

Meski begitu, Achmad enggan menjabarkan alasan penarikan surat tersebut. Karena pertimbangan berada di ranah Wali Kota Bontang Basri Rase. 

"Kalau pertimbangannya apa saya kurang tahu, silahkan tanyakan langsung ke pak Wali Kota," terangnya. 

Klik Juga : Setelah Ramai Dikritisi, Surat Sakti Basri Akhirnya Dicabut

Sebelumnya, surat sakti Wali Kota Bontang kepada perusahaan asal Kutai Timur ramai dibahas bahkan ditolak sebagian kelompok.

Bahkan Pengamat Hukum Universitas Mulawarman Herdiansyah Hamzah mengatakan, harusnya ada pernyataan terbuka dari wali kota yang dalam kondisi sadar menyadari kekeliruan yang dibuat sebagai pejabat publik. Apalagi surat itu jelas ditandatangani langsung oleh Basri Rase. 

Klik Juga : "Surat Sakti" dari Basri, Beri Rekomendasi ke Perusahaan Kutim

"Penarikan surat itu bukan berarti persoalan ini selesai. Belum ada pernyataan resmi Wali Kota Bontang selaku pembuat rekomendasi itu kalau suratnya dicabut," kata Castro, Kamis (19/5/2022). 

Lebih lanjut, di dalam etika pemerintahan pejabat yang sudah membuat kekeliruan harus segera meminta maaf kepada publik. 

Sementara penegak aparat hukum juga bisa ikut mendalami apa motif dari surat sakti yang dikeluarkan oleh Wali Kota Bontang. 

Karena, tentu ada muncul tudingan terjadinya transaksional politik yang berujung pada kemungkinan suap dan gratifikasi dalam surat sakti tersebut. 

Klarifikasi terbuka dinilai sangat penting dalam persoalan ini. Agar pejabat daerah bisa memberikan pernyataan dan membersihkan tudingan yang saat ini banyak dikeluarkan oleh publik. 

"Apalagi hal tersebut di luar kewenangan kepala daerah. Bukan hanya untuk meyakinkan publik, tapi ini juga bermanfaat bagi walikota untuk membersihkan tudingan publik," pungkasnya




TINGGALKAN KOMENTAR