•   02 May 2024 -

Soal 'Surat Sakti', JSN Sebut Basri Contoh Rekomendasi Wali Kota Sebelumnya

Bontang - Redaksi
17 Mei 2022
Soal 'Surat Sakti', JSN Sebut Basri Contoh Rekomendasi Wali Kota Sebelumnya Korwil JSN Asse menilai surat rekomendasi dari Wali Kota Bontang Basri Rase seharusnya tak perlu dipermasalahkan karena ini bukan kali pertama terjadi/Ist-Klik Kaltim

KLIKKALTIM.COM - Koordinator wilayah Jaringan Suara Nusantara (JSN) Kota Bontang Asse menyebut surat rekomendasi Wali Kota Basri Rase ke perusahaan Kutai Timur semestinya tidak dianggap kontroversi.

Pasalnya, ia menilai 'surat sakti' yang terbit 14 April lalu, bukan kali pertama muncul berkaitan kepentingan investasi.

"Hal serupa pernah terjadi. Dimana surat rekomendasi diberikan kepada PT Energi Unggul Persada (EUP) dan ditandatangani oleh Wali Kota Bontang kala itu, Neni Moerniaeni pada tahun 2018," kata Asse dalam siaran persnya, Rabu, 18 Mei 2022.

Surat rekomendasi dengan nomor :552/1027/DISHUB yang ditandatangani 29 September 2018 oleh wali kota saat itu. 

Asse bilang rekomendasi itu merupakan surat balasan atas surat dari PT. EUP Nomor 019/EUP-Bontang/VII/2018 tanggal 18 Juli 2018 Tentang Permohonan Rekomendasi Walikota Bontang, untuk penyesuaian  Rencana Penetapan Lokasi TERSUS atau dermaga PT EUP.

Asse mengakui surat yang diteken Neni Moerniaeni dilengkapi dengan tembusan ke Gubernur Kaltim, Dinas Perhubungan Kaltim, KSOP. 

Berbeda dengan surat sakti Basri, tanpa disertai tembusan ke pejabat provinsi. 

Asse beralasan, Basri tak mencantumkan tembusan ke pejabat terkait karena untuk kepentingan rekanan saja. 

"Terkait tembusan Rekomendasi yg dibuat pak Basri itu tidak ditembuskan ke DPRD dan gubernur karena skup untuk rekanan saja," 

Klik Juga : Soal Surat Sakti Basri, Pengamat Hukum : Bisa Dipidana

Dari itu dirinya tidak sepakat jika muncul pendapat yang menyatakan bahwa surat tersebut, akan memicu persaingan yang tidak sehat di dunia usaha. 

Justru, dengan adanya rekomendasi tersebut menjadi bangkitnya gairah usaha yang dampaknya pada perputaran ekonomi kota Taman.

"Ini sinyal baik bagi dunia usaha. Pak Wali artinya komitmen soal support-nya kepada perusahaan, baik lokal ataupun yang ingin investasi disini. Gak susah dapat rekom itu, asal jelas sesuai aturan, tinggal ajukan surat, pasti dikasih," lanjutnya.

Sementara itu terkait reaksi dari dua pimpinan DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam dan Wakilnya Agus Haris yang mengancam akan mengajukan hak interpelasi.

Asse tak mempersoalkan itu, menurutnya wakil rakyat punya kewenangan memanggil kepala kepala daerah untuk dimintai penjelasan terkait kebijakannya.

Namun, ia menekankan jika hak interpelasi itu bergulir JSN minta surat rekomendasi yang diterbitkan wali kota sebelumnya juga diusut.

"Saya setuju ada pansus terkait surat rekomendasi tapi dipansuskan juga rekom ke EUP yg disinyalir banyak pelanggaran di dalamnya," ungkapnya. (siaran pers)




TINGGALKAN KOMENTAR