PT Laut Bontang Bersinar
Tudingan Pajak Perusahaan Mati, PT LBB Luruskan Informasi

KLIKKALTIM.COM- PT Laut Bontang Bersinar (LBB)- Badan Usaha Pelabuhan (BUP) Bontang membantah kabar pajak perusahaan menunggak. Kepada Klik Kaltim, Komisaris PT LBB Hariyadi mengatakan tidak ada tunggakan selama 4 bulan seperti informasi yang beredar diluar.
Soal keterlambatan pembayaran memang diakui pernah. Cuman tidak lebih dari jatuh tempo pelaporan pajak pada (15/8/2023) kemudian pembayaran bisa dilakukan hingga akhir bulan.
Time line itu juga sudah dikoordinasikan dengan Kantor Pelayanan Pajak. Artinya setiap kewajiban itu sudah dilakukan.
"Kalau tunggakan bukan tidak ada. Cuman kalau sampai empat bulan itu tidak benar. Kita bayar sesuai dengan jatuh tempo setiap akhir bulan," terang Hariadi saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (29/8/2023).
Baca Juga : Disoal Dewan Gaji Karyawan Menunggak, Pajak Mati; Direktur Lien Sikin Membantah
Dirinya mengaku saat ada tunggakan maka pengurusan penagihan dengan mitra pasti tidak bisa dilakukan. Setiap bulan juga manajemen selalu mengadakan rapat.
Termasuk dengan persoalan keterlambatan pembayaran gaji. PT LBB saat ini sesang berusaha untuk melakukan pencairan hak setiap pekerja.
"Kita kalau tidak bayar pajak itu masalah. Perusahaan bisa ditutup. Tapi kan buktinya kita tetap aja bisa melakukan penagihan," sambungnya.
Baca Juga : Omzet Miliaran Tapi Gaji Karyawan Menunggak, DPRD Bontang Jadwalkan Panggil PT LBB
Diberitakan sebelumnya, Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam mendapat informasi ada tunggakan pajak. Imbasnya penagihan tidak bisa dilakukan dan gaji karyawan ikut terdampak.
"Perlu perhatian serius dari pemerintah terkait dengan keberlangsungan PT LBB. Kasijan karyawan tidak ada kepastian dalam mendapatkan hak-haknya setiap bulan," katanya.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: