Kasus Dugaan Korupsi PT LBB Berlanjut; Polisi Sudah Kantongi 1 Nama Calon Tersangka
Reskrim AKP Randy Anugrah Putranto
BONTANG - Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano melalui Kasat Reskrim AKP Randy Anugrah Putranto mengatakan, proses saat ini menunggu hail perhitingan kerugian dari Inspektorat.
Penyidik sudah mengantongi 1 orang berpotensi terjerat dugaan korupsi. Penyidik menilai akibat ulahnya ditemukan kerugian negara di anak perusahaan daerah Kota Bontang. Sayangnya, polisi tak menyebutkan orang yang dimaksud ini.
Sejumlah saksi pun sudah kembali dimintai keterangan. Mulai dari mantan direktur hingga pejabat baru di PT LBB dan Pemkot Bontang.
"Masih kami minta lagi laporannya. Karena laporan audit kemarin untuk penyelidikan. Sekarang untuk penyidikan. Sementara bidik 1 tersangka," ucap AKP Randy pada Senin (17/11/2025).
Diketahui, berkas penyelidikan dugaan kasus rasuah di PT LBB sudah terbit sejak Desember 2023 silam. Selama 2 tahun penyidik belum ada menyimpulkan terkait kasus tersebut apakah benar-benar terjadi atau tidak.
Para saksi pun sudah bolak balik memenubi penggilan penyidik. Setelah hasil audit kembali dikantongi baru polisi menentukan dugaan korupsi tersebut apakah benar-benar terjadi atau tidak.
"Korupsi ini masalah kompleka dan harus diteliti seutuhnya. Kalau udah kelar kami pasti kabarin," ungkapnya. (*)
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: