•   03 May 2024 -

Berita Bontang Hari Ini

Omzet Miliaran Tapi Gaji Karyawan Menunggak, DPRD Bontang Jadwalkan Panggil PT LBB

Bontang - M Rifki
25 Maret 2023
Omzet Miliaran Tapi Gaji Karyawan Menunggak, DPRD Bontang Jadwalkan Panggil PT LBB Pelabuhan Loktuan menjadi lokasi kantor PT Laut Bontang Bersinar (LBB)/M Rifki-Klik Kaltim

KLIKKALTIM.COM- Keterlambatan pembayaran gaji 32 orang karyawan PT Laut Bontang Bersinar (LBB) menjadi pertanyaan DPRD Bontang. Sebab, unit usaha milik Perumda AUJ ini diketahui beromzet miliaran rupiah di akhir tahun 2022 kemarin. 

Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam mengatakan, seharusnya keterlambatan gaji karyawan PT LBB tak terjadi karena arus kas perusahaan cukup baik. 

Dari informasi yang diterima padahal pada Oktober 2022 lalu pemasukan PT LBB mencapai Rp 1,5 miliar. Belum lagi dengan sebagai pemegang pengelolaan Pelabuhan Loktuan setiap bulan mendapat laba bersih mencapai Rp 500 juta. 

Baca JugaGaji 32 Karyawan PT LBB Bontang Menunggak 2 Bulan, Direktur : Sudah Kami Panjar

Kalau diasumsikan perbulan gaji karyawan paling tidak sebanyak 32 orang membutuhkan Rp 150 juta. Seharusnya, kas perusahaan cukup untuk memenuhi hak para karyawannya. Belum lagi ini Bulan Ramadhan dimana setiap perusahaan wajib memberikan THR bagi setiap pekerja. 

"Sangat disayangkan sekali. Ini soal hak karyawan. PT LBB harusnya bisa lebih transparan," ucap Andi Faizal Sofyan Hasdam. 

Baca Juga Utang Rp 500 Juta Tak Tercatat di Kas Perumda AUJ Bontang, Abdu Rahman : Kita Tetap Bayarkan

Senada dengan Andi Faiz, Wakil Ketua DPRD Agus Haris juha turut menyampaikan kesesalannya. Dirinya menilai pekerja itu berhak menuntut penghasilan saat tidak dibayarkan oleh PT LBB. 

Dalam waktu dekat DPRD Bontang akan memanggil manajemen PT LBB untuk mengklarifikasi semua persoalan yang ada di internal mereka. 

Apalagi, tujuan diberdirikannya PT LBB agar hasil dari pengelolaan pelabuhan bisa lebih mempuni untuk kas daerah dan roda bisnis perusahaan. 

"Saya minta Pemkot Bontang juga turut andil untuk mengevaluasi bentuk kerja samanya. Setiap perusahaan yang paling penting itu adalah pekerja. Jadi hak gaji mereka harus dibayarkan," tutur Agus Haris. 

Salah seorang pekerja yang dirahasiakan identitasnya mengaku PT LBB sudah membayarkan gaji di bulan Januari 2023  lalu. 

Keterlambatan pembayaran gaji diketahui akan genap selama dua bulan pada  Sabtu (25/3/2023). Semoga, saja keterlambatan tidak lagi terulang. 

 "Iya kami pasti butuh itu uang gaji. Kan hak pekerja. Masih ada satu bulan yang belum di bayarkan," terang seorang pekerja. 

Klik Kaltim juga sudah berusaha mengkonfirmasi Direktu PT LBB Lien Sikin namun kepada wartawan ia mengaku masih ikut rapat.




TINGGALKAN KOMENTAR