Status Saksi Kasus Korupsi; Eks Direktur PT LBB Kembali Dipanggil Polisi
Kasat Reskrim Polres Bontang AKP Randy (Klik Kaltim).
BONTANG-Mantan direktur PT Laut Bontang Bersinar (LBB) Muhammad Lien Sikin kembali memenuhi panggilan unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bontang, Selasa (23/12/2025) siang ini.
Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano melalui Kasat Reskrim AKP Randy Anugerah mengatakan, yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi di anak perusahaan umun daerah Aneka Usaha dan Jasa.
"Bener om sementara mantan direktur diperiksa sebagai saksi dalam dugaan korupsi," ucap AKP Randy.
Lebih lanjut, AKP Randy belum enggan membeberkan seputaran materi penyidik dalam memberiksa mantan direktur tersebut. Namun, ia menyebutkan saksi dipanggil untuk klarifikasi atas dugaan korupsi selama dirinya menjabat. "Nanti kalau ada peningkatan status kami kabarin," sambungnya.
Sembari pengumpulkan keterangan, petugas juga masih menunggu perhitungan kerugian negara. Dari hasil itu polisi akan menggunakan acuan dalam proses penetapan tersangka. "Tunggu hasil audit dulu sampai sekarang belum ada," pungkasnya.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: