PHK di PT Pama Persada Bertambah, Hanya 2 Karyawan Ber-KTP Bontang
Wali Kota Bontang, Neni Moernaeni di agenda Hari Buruh Internasional (May Day), Jumat (1/5/2026).
BONTANG – Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor pertambangan Bontang terus bertambah. Pemerintah Kota Bontang mencatat jumlah pekerja PT Pama Persada yang terdampak PHK kini mencapai 160 orang.
Data tersebut disampaikan bertepatan dengan momentum Hari Buruh Internasional (May Day), Jumat (1/5/2026).
Wali Kota Bontang, Neni Moernaeni, mengatakan dari total pekerja yang terkena PHK, hanya dua orang yang merupakan warga ber-KTP Bontang. Sementara 158 lainnya tercatat hanya berdomisili sementara di Bontang.
“Hanya dua orang warga Bontang yang terdampak. Kami siapkan fasilitas bantuan permodalan usaha tanpa bunga jika mereka ingin berwirausaha,” ujar Neni.
Pemkot Bontang melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) telah diminta melakukan pendataan by name by address terhadap para pekerja yang terdampak.
Menurut Neni, mayoritas pekerja non-lokal biasanya akan kembali ke daerah asal setelah masa kerja atau kontrak mereka berakhir.
Selain persoalan PHK, Pemkot juga masih mencatat sekitar 6.000 warga Bontang masuk kategori pengangguran. Meski demikian, angka tersebut disebut mulai menurun berkat berbagai intervensi program penempatan kerja.
Salah satu peluang penyerapan tenaga kerja saat ini berasal dari proyek pembangunan Pabrik Soda Ash yang tengah berjalan di Bontang.
Pemkot juga mewajibkan perusahaan yang membuka rekrutmen tenaga kerja untuk berkoordinasi melalui Disnaker agar penempatan kerja lebih terdata.
“Persentase pengangguran Bontang memang tertinggi di Kaltim, tapi secara jumlah masih jauh lebih rendah dibanding daerah lain,” jelasnya.
Sebelumnya, PT Pama Persada dilaporkan telah melakukan PHK terhadap 102 pekerja sejak April 2026. Informasi tersebut disampaikan perusahaan kepada Disnaker pada Maret lalu.
Kepala Disnaker Bontang, Asdar Ibrahim, menyebut PHK dilakukan akibat penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), sehingga perusahaan harus melakukan efisiensi operasional.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Pama Persada belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan jumlah PHK yang disebut terus bertambah.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: