•   17 May 2024 -

Syarat Memfungsikan RS Tipe D Bontang Pelan-pelan Mulai Dilengkapi

Bontang - M Rifki
29 September 2023
Syarat Memfungsikan RS Tipe D Bontang Pelan-pelan Mulai Dilengkapi -

KLIKKALTIM.COM- Pemkot Bontang pelan-pelan mulai memenuhi syarat ideal untuk memfungsikan bangunan Rumah Sakit Tipe D di Kelurahan Api-Api, Kecamatan Bontang Utara. 

Tahun ini pemerintah mulai membebaskan lahan untuk lokasi parkir RS Tipe D. Setelah bebas, syarat lainnya seperti Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan tata letak ruangan beserta alat-alat kesehatan dilengkapi.  

Wali Kota Bontang Basri Rase mengatakan, setelah lahan dibebaskan baru masuk dalam tahap pemunuhan izinnya sesuai arahan dari Kantor Staf Presiden (KSP) beberapa waktu lalu. 

"Tetap prioritas kita menggunakan gedung itu seperti tujuan awal yaitu RS Tipe D. Cuman butuh proses. Kita harus bebaskan dulu lahan untuk parkirnya," kata Basei Rase kepada Klik Kaltim belum lama ini. 

Baca Juga : Pemkot Anggarkan Rp 2,5 Miliar untuk Pembebasan Lahan Tahun Ini, Salah Satunya Parkiran RS Tipe D

Lebih lanjut, kata Basri juga ada alternatif lain untuk menggunakan bangunan itu dipakai sebagai sarana perkantoran. 

"Kita lihat aja ke depan gimana. Masa bangunan disitu tidak ada tempat parkirnya. Masih banyak langkah yang mungkin dilalui," tuturnya. 

Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Bontang Toetoek Pribadi Ekowati mengatakan, kebutuhan lahan parkir penting untuk sebuah RS tipe D. Lokasi lahan yang dibebaskan berada di sisi pinggir jalan Ahmad Yani. 

Diketahui dari informasi yang diterima Klik Kaltim anggaran pembebasan lahan ada 2 tempat. Anggaran senilai Rp 2,5 miliar dibagi menjadi dua. Pertama pembebasan lahan RS Tipe D dan kedua di lahan parkir Pasar Taman Rawa Indah. 

"Intinya tidak hanya Rumah Sakit. Mau kantor lain juga punya persoalan tempat parkir. Tahun ini ada pembebasan lahan yang dipinggir jalan Ahmad Yani dekat pintu masuk RS Tipe D," kata Toetoek.




TINGGALKAN KOMENTAR