RS Tipe D
Tepis Tudingan Halangi Pengoperasian RS Tipe D, Begini Alasan Wali Kota

KLIKKALTIM.COM- Wali Kota Bontang Basri Rase angkat bicara soal Rumah Sakit Taman Sehat atau RS Tipe D di Kelurahan Api-Api, Kecamatan Bontang Utara.
Basri mengatakan, pengoperasian rumah sakit tipe D masih menunggu referensi aturan yang pasti. Sebab saat ini, bangunan yang sudah rampung sejak 2019 itu belum layak pakai. Apalagi, belum ada izin yang diterima dari Kementerian Kesehatan.
Baca Juga : Tim KSP Sebut RS Tipe D Bontang Dibangun Asal-Asalan dan Pemborosan, UGD di Lantai II
Syarat pengoperasian rumah sakit, lanjut Basri, memerlukan izin operasional dari Kemenkes supaya bisa bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. "Kami akan coba cari jalan yang terbaik untuk kegunaan bangunan RS Tipe D. Tidak ada yang mau halangi, toh izin aja belum lengkap," terang Basri.
Baca Juga : SEMAKIN ANEH
Basri menuturkan, alasan izin urung diterima karena beberapa persoalan meliputi, lahan parkir yang sempit, tidak berada di jalan besar, dekat dengan fasilitas umum, dan Unit Gawat Darurat (UGD) berada di lantai dua.
Saat ini, Dinas Kesehatan (Dinkes) masih membahas soal jalan keluar untuk nasib bangunan RS Tipe D difungsikan. Ia tak ingin, pengoperasian bangunan ini menyebabkan masalah hukum di kemudian hari. "Saya ini nothing to lose memimpin Bontang. Saya juga tidak pernah intervensi jajaran saya. Coba bisa saja ditanya. Dilihatlah nanti bagaimana," pungkasnya.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: