•   02 May 2024 -

Retribusi Sampah Mulai Diberlakukan Maret, Dipungut dari Pembayaran Air PDAM

Bontang - M Rifki
22 Februari 2024
Retribusi Sampah Mulai Diberlakukan Maret, Dipungut dari Pembayaran Air PDAM Kepala Bidang Kebersihan dan Pengelolaan Sampah DLH Bontang Syakhruddin/M Rifki - Klik Kaltim

KLIKKALTIM.COM- Rencana penarikan retribusi sampah se-Kota Bontang mulai diberlakukan pada Maret 2024 nanti.  

Kepala Bidang Kebersihan dan Pengelolaan Sampah DLH Bontang Syakhruddin mengatakan, untuk teknis pembayarannya nanti akan langsung tersistematis masuk dalam rekening tagihan PDAM warga. 

Wacana penarikan retribusi sampah sebenarnya berlangsung pada 2023 lalu. Tetapi karena persoalan teknis ditunda hingga 2024.

Perhitungan nominal retribusi disesuaikan KwH listrik. Misalnya bagi warga yang menggunakan listrik 900 kWH dikenakan biaya retribusi senilai Rp3.500, kemudian di bawah 1.300 kWH dikenakan Rp 5 ribu, dan di atas 1.300 kWH mencapai Rp7.500 per bulannya.

"Maret nanti inshaAllah mulai diterapkab retribusi sampah. Bayarnya di PDAM jadi setiap tagihan bisa langsung dibayar," ucap Syakhruddin kepada Klik Kaltim, Kamis (22/2/2024). 

Baca Juga : Pemkot Bontang Tetap Berlakukan Penarikan Retribusi Sampah, Tarif Tergantung Kwh Listrik

Lebih lanjut secara teknis untuk masyarakat yang tidak memiliki rekening air bisa membayar secara mandiri. Semisal layanan pembayaran cepat menggunakan barcode. Untuk teknisnya nanti akan dibahas. Karena saat ini fokus yang visa membayar langsung di PDAM. 

"Udah kita pikirkan. Nanti pakai Q-RIS bayarnya bisa. Ini fokus yang pembayaran di PDAM aja dulu," sambungnya. 

Sementara kata Syakhruddin semua kelurahan juga sudah disosiasikan pada 2023 lalu. Anggaran retribusi yang ditarik ini nantinya disetor ke daerah dan disalurkan untuk pengelolaan sampah. 

Meski secara teknis kewenangan pembagian itu berada di tin TAPD Bontang. "Uangnya nanti dipakai lagi buat pengembangan infrastruktur misalnya atau juga untuk pengelolaan sampah," pungkasnya.




TINGGALKAN KOMENTAR