•   31 August 2026 -

PT. Borneo Pariwara Mandiri

Jl. Mulawarman, Gang Arumbia 1, Kelurahan Bontang Baru,
Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang, Kaltim - 75311

5 SPBU di Bontang Terbukti 'Mainkan' Penyaluran, Disanksi Larangan Jual BBM Subsidi

Bontang - M Rifki
31 Agustus 2026
 
5 SPBU di Bontang Terbukti 'Mainkan' Penyaluran, Disanksi Larangan Jual BBM Subsidi Ilustrasi antrean di SPBU Bontang.

BONTANG – Pertamina menemukan pelanggaran penyaluran BBM subsidi di lima SPBU di Kota Bontang. Operator SPBU kedapatan melayani pembelian Pertalite dan Solar yang tidak sesuai dengan ketentuan kendaraan penerima.

Lima SPBU tersebut kini masuk daftar tunggu penerapan sanksi berupa penghentian sementara distribusi BBM subsidi. Sanksi itu diberikan sebagai bentuk pembinaan sekaligus upaya mencegah praktik penyelewengan BBM bersubsidi.

Sales Branch Manager (SBM) Pertamina Patra Niaga Kalimantan Timur dan Utara (Kaltimut) III Fuel, Hermawan Bagus, sanksi tersebut diterapkan sesuai Keputusan Kepala BPH Migas Nomor 64/KPTS/KA/BPH MIGAS/KOM/2023 tentang Pedoman Pembinaan Hasil Pengawasan kepada Penyalur dalam Pendistribusian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP).

"SPBU Tanjung Laut sudah dapat sanksi. Empat lainnya seperti SPBU Akawy, SPBU Mini Jalan KS Tubun, SPBU Kilometer 3, dan SPBU Kilometer 8 menunggu waktu," ucap Bagus.

Lebih lanjut, penerapan sanksi ini juga sudah diketahui pihak SPBU. Bahkan, Pertamina menemukan adanya operator yang justru bermain untuk mendapatkan keuntungan lebih.

"Mereka sebenarnya ketahuan kalau mau bermain. Karena kami memiliki akses untuk memantau barcode serta CCTV," sambungnya.

Untuk memastikan distribusi BBM tetap berjalan, pasokan Pertalite dari SPBU yang dikenai sanksi akan dialihkan ke SPBU lain. Artinya, satu SPBU bisa mendapatkan tambahan pasokan Pertalite hingga 16 kiloliter.

Durasi sanksi diketahui akan berlangsung selama 14 hari. Dengan begitu, pihak SPBU tidak memiliki celah untuk melakukan penyelewengan BBM subsidi.

"Belum ada juga efek jera. Tapi kami akan jalankan tugas. Kalau mereka berulang, izin usaha menjual barang subsidi akan dicabut," pungkasnya.






TINGGALKAN KOMENTAR