Lembaga Perlindungan Konsumen Sebut Biang Kerok Antrean BBM Panjang karena Pengecer
RDP DPRD Bontang dengan Asosiasi Pengecer BBM pada Senin (31/8/2026) (Klik Kaltim).
BONTANG- Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) Kota Bontang, Arham, menilai biang kerok antrean BBM subsidi yang membeludak adalah aktivitas pengecer dan pengetap.
Menurutnya, tidak masuk akal masyarakat biasa mengisi BBM subsidi setiap hari. Dia pun mencermati, di dalam SPBU, kendaraan yang mengantre mayoritas merupakan mereka yang menjual kembali BBM subsidi.
"Dihentikan saja dua hari. Coba lihat, itu pasti longgar. Karena yang membuat antrean itu pengetap dan pengecer," ucap Arham dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kota Bontang pada Senin (31/8/2026).
Menurutnya, tidak masuk akal kendaraan mengantre untuk menghabiskan 40 liter Pertalite dalam sehari. Kebijakan pemerintah pun dinanti agar masalah antrean ini bisa tuntas.
Dirinya menganalogikan, untuk menghabiskan 40 liter BBM Pertalite jika hanya digunakan berkeliling di tengah kota, setidaknya membutuhkan waktu sepekan sebelum warga kembali mengantre di SPBU.
"Kalau pengecer berhenti dan tidak diperbolehkan berjualan, pasti mobil yang mengantre itu tidak akan setiap hari mengisi di SPBU," terangnya.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengecer Bahan Bakar Minyak (BBM) Titik justru menganggap keberadaan mereka membantu banyak masyarakat.
Salah satunya membantu pendistribusian kepada masyarakat berpenghasilan rendah, seperti pedagang pentol keliling, masyarakat pesisir, dan warga yang tidak mau mengantre di SPBU.
"Kalau kami ini tujuannya cuma mau cari rezeki. Jangan dihalang-halangi," sambungnya.
Ketua Komisi B DPRD Bontang Rustam mengaku aspirasi dari masyarakat yang terpenting ialah BBM subsidi berjalan dengan lancar dan tidak menimbulkan antrean yang membeludak.
"Kami fokus ke distribusi. Jangan sampai empat bulan ini tersendat," ucap Rustam.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: