•   11 April 2026 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Pondok Pasilan Membuat Layanan Dokumen Adminduk Lebih mudah

Bontang - Asriani
11 April 2026
 
Pondok Pasilan Membuat Layanan Dokumen Adminduk Lebih mudah Kepala Disdukcapil Kota Bontang, Budiman.

Bontang - Pengajuan dokumen melalui Platform Pelayanan Online Dokumen Pencatatan Sipil dan Kependudukan(Pondok Pasilan), kini bisa diselesaikan hanya dalam hitungan jam. 

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bontang, Budiman menyampaikan, bahwa layanan ini memang dirancang untuk memangkas waktu proses yang sebelumnya cukup panjang.

Menurutnya, masyarakat yang mengajukan permohonan hari ini, proses bisa rampung hanya dalam beberapa jam ke depan, setelah pengajuan dilakukan dan paling lambat menerima hasilnya keesokan hari sesuai Standar Pelayanan Disdukcapil Bontang untuk memproses berkas yaitu 1 (satu) hari kerja.

“Pengajuan hari ini, bahkan hari yang sama sudah bisa selesai diproses. Besok paling lambat sudah selesai,,” ungkapnya saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (2/04/2026).

Ia menjelaskan, kecepatan tersebut tidak lepas dari sistem aplikasi yang menghilangkan tahapan berulang dalam pelayanan manual. 

Sebelumnya, untuk pengajuan manual, pemohon harus melalui proses panjang mulai dari mengisi formulir, mengambil nomor antrean, hingga melapor ke petugas front office (FO).

Setelah itu, berkas diverifikasi oleh petugas front office (FO) dan baru diteruskan ke operator untuk diproses. Rangkaian ini membuat waktu penyelesaian bisa memakan lebih dari satu hari.

Namun melalui aplikasi Pondok Pasilan, seluruh proses tersebut dipangkas. Dokumen warga yang masuk langsung diterima operator tanpa harus melalui front office, sehingga mempercepat alur pelayanan, menghindari terselipnya berkas dan dokumen telah tersimpan dalam bentuk digital.

“Jadi pelayanan menjadi jauh lebih efektif dan menghemat waktu masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan," tutupnya.

Sebagai informasi, untuk menggunakan aplikasi Pondok Pasilan, masyarakat dapat mengakses laman pondokpasilan.bontangkota.go.id melalui browser di perangkatnya masing-masing.

Adapun jenis layanan yang tersedia cukup lengkap, mulai dari pembuatan akta kelahiran, akta kematian, akta perceraian, akta perkawinan, pindah datang, hingga pencetakan KTP elektronik, kartu keluarga, dan KIA. Termasuk juga layanan perubahan biodata atau alamat serta permohonan kemitraan. Dokumen yang telah terbit dapat diunduh langsung pada aplikasi, kecuali untuk KTP elektronik dan KIA yang langsung diambil ke kantor Disdukcapil.






TINGGALKAN KOMENTAR