Disdukcapil Tambah Bandwith Antisipasi Gangguan Server pada Aplikasi Pondok Pasilan
Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil Kota Bontang, Syamsu Wardi.
Bontang - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bontang, meningkatkan bandwidth aplikasi Pelayanan Online Dokumen Pencatatan Sipil dan Kependudukan atau Pondok Pasilan.
Peningkatan bandwith dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan jaringan seiring meningkatnya jumlah pengguna layanan digital.
Kepala Disdukcapil Bontang, Budiman melalui Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil, Syamsu Wardi mengungkapkan, bahwa langkah tersebut telah dilakukan sejak awal tahun melalui koordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bontang.
Menurutnya, penambahan bandwidth menjadi kebutuhan penting agar sistem tetap stabil saat diakses secara bersamaan oleh masyarakat. Terlebih, layanan administrasi kependudukan kini semakin bergantung pada platform digital.
“Kami sudah melakukan audiensi sejak Januari untuk menambah bandwidth aplikasi kami, dan Alhamdulillah Kominfo sudah mengakomodir,” ungkapnya, Kamis (2/04/2026).
Dirinya menuturkan, hingga saat ini kondisi jaringan masih tergolong aman dan mampu melayani kebutuhan masyarakat.
Namun, pihaknya tetap mewaspadai potensi gangguan ke depan seiring meningkatnya permintaan layanan.
“Untuk saat ini masih aman, tapi tidak menjamin ke depan tidak ada kendala karena jumlah pengguna terus bertambah,” jelasnya.
Sebagai langkah lanjutan, Disdukcapil akan terus berkoordinasi dengan Kominfo untuk menambah kapasitas server dan bandwidth, khususnya untuk mendukung layanan Pondok Pasilan.
"Upaya diharapkan mampu menjaga kualitas layanan tetap optimal, sehingga masyarakat dapat mengakses layanan adminduk dengan cepat, mudah, dan minim hambatan teknis," terang Syamsu Wardi.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: