•   22 November 2024 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Polres Bontang Larang Pesta Kembang Api di Malam Tahun Baru 2024

Bontang - M Rifki
14 Desember 2023
 
Polres Bontang Larang Pesta Kembang Api di Malam Tahun Baru 2024 Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetia didampingi Kabag Ops Kompol Awan Kurniawan saat memberi imbauan terkait pengamanan selama Nataru/M Rifki - Klik Kaltim

KLIKKALTIM.COM- Menjelang perayaan Natal 2023 dan Tahun baru 2024 Polres Bontang melarang adanya pesta kembang api. 

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya mengatakan, pertimbangan larangan itu perlu dilakukan karena pertimbangan banyaknya pabrik. 

Selain itu kembang api yang mengandung ledakan juga membahayakan bagi masyarakat. Karena dikhawatirkan bisa ada korban jiwa saat disalahgunakan. 

"Jadi untuk pesta kembang api kita tidak perkenankan. Ini mulai sosialisasinya. Apalagi Bontang merupakan kota industri," ucap AKBP Yusep Dwi Prastiya saat rapat koordinasi jelang Nataru 2023/2024, Kamis (14/12/2023). 

Baca Juga : Pemkot Tak Gelar Acara, Basri Ingatkan Jangan Berlebihan Malam Tahun Baru

Lebih lanjut, personil disiagakan untuk menyisir tempat-tempat yang menjual kembang api. Polisi akan mengingatkan untuk tidak menjual petasan. 

"Nanti akan ada patroli. Kalau kedapatan yah kita akan tindak untuk pembinaan. Ini untuk keselamatan warga," pungkasnya.






TINGGALKAN KOMENTAR