Badai PHK Besar-besaran di Pertambangan, Sudah 102 Karyawan Bontang Dirumahkan; Jumlahnya Bakal Bertambah
Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris (Klik Kaltim).
BONTANG- Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di sektor Pertambangan mulai terjadi. Seperti baru-baru ini PT Pama Persada telah merumahkan 102 pekerja mereka yang berdomisili di Bontang.
Di tengah kondisi keuangan Bontang yang menyusut, pemerintah berharap dapat mendapat dukungan finansial ataupun program dari Pemprov Kalimantan Timur.
Sebab, sejumlah kewenangan berada di kuasa pemerintah daerah tingkat 1, semisal Balai Pelatihan Kerja (BLK) dikelola oleh Pemprov Kaltim.
Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris mengatakan, imbas dari pengurangan produksi pertambangan yang diinisiasi oleh Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) berdampak dengan pengurangan Sumber Daya Manusia (SDM).
"Ini kami akan koordinasi kan. Tidak bisa selesaikan sendiri. Karena PHK ini kan imbas dari pengangguran produksi. Bagaimanapun karena sektor industri dibatasi imbasnya yah ke pekerja," ucap Agus Haris.
Namun saat ini, lanjut dia, Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bontang intens menjalin komunikasi dengan perusahaan agar tak melepaskan hak pesangon bagi karyawan yang di-PHK.
"Saya terima informasi kalau perusahaan sudah berkomunikasi dengan baik. Secara psikologi dan pesangon sudah disiapkan pleh mereka," ucapnya.
Di akhir gelombang PHK ini akan tetap berlanjut. Informasi yang AH terima jumlahnya bahkan sampai 400 orang akan dirumahkan oleh perusahaan.
"Pasti lebih lagi ke depannya. Ini gelombang awal," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Badai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di sektor pertambangan mulai terjadi di Bontang. Sebanyak 102 karyawan PT Pama Persada dirumahkan mulai April 2026 ini.
Kepala Disnaker Bontang Asdar Ibrahim mengatakan, informasi PHK ini dilaporkan pihak perusahaan pada Maret 2026 lalu. Mereka menyampaikan sebanyak 102 orang ini merupakan warga yang berdomisili di Bontang.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: