Pemkot Ingatkan Warga Waspada Rentenir Berkedok Koperasi
KLIKKALTIM.COM- Dinas Koperasi , Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Diskop-UKMP) memasang spanduk peringatan agar waspada dengan praktik rentenir yang berkedok koperasi simpan pinjam.
Spanduk itu terbentang di depan Stadion Bessai Berinta atau Lang-lang dengan tulisan "Himbauan Kepada Masyarakat Untuk Waspada Terhadap Penawaran Modal dari Rentenir Berkedok Koperasi Simpan Pinjam yang Bisa Merugikan Diri Sendiri".
Kepala Bidang (Kabid) Koperasi dan UMKM Diskop-UKMP, Yusran, mengatakan praktik tersebut merupakan ilegal dan hanya akan menjadi efek buruk bagi masyarakat.
Klik Juga : Korban Jerat Rentenir Berkedok Koperasi di Bontang, Pinjam Rp 900 Ribu Berbunga Hingga Puluhan Juta
Lagi pula, saat ini hanya ada 68 koperasi yang terdaftar baik itu untuk simpan pinjam, kelompok petani, sebar usaha, produksi, dan konsumsi.
"Kalau memberikan pinjaman usaha bagi pedagang dan membayar harian itu tidak diperkenankan. Bahkan koperasi yang meminjamkan modal yang bukan anggota," kata Yusran saat dikonfirmasi, Selasa (15/2/2022).
Klik Juga : Koperasi Berkedok Rentenir Bisa Dipidana, LBH Populis Borneo Bontang Siap Dampingi Korban
Lebih lanjut, Yusran menyarankan masyarakat yang menjadi korban bisa melapor tindakan oknum koperasi yang berkedok rentenir.
Bahkan, koperasi yang memiliki izin pun tidak diperkenankan memberikan pinjaman dengan membayar harian.
Dikatakan Yusran himbauan tersebut akan kembali menyasar tempat kelompok usaha kecil yang tentunya memerlukan pinjaman dengan terdesak modal.
"Laporkan saja ke kami, beserta bukti-bukti yang dimiliki. Maka kita akan tindak lanjuti. Harapannya masyarakat tidak terjebak iming-iming pinjaman dari oknum tersebut," pungkasnya.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: