Pemkot Bontang Minta Pabrik Soda Ash Pertama RI Serap Pekerja Lokal
Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni pada acara groundbreaking pabrik soda ash pertama di Indonesia/Istimewa
Bontang - Pemerintah Kota Bontang memberikan syarat tegas berupa 75% tenaga kerja harus berasal dari masyarakat lokal di tengah euforia investasi raksasa Rp5 triliun untuk pabrik soda ash pertama di Indonesia baru-baru ini. Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni menyatakan tidak memberi ruang kompromi terkait Peraturan Daerah Ketenagakerjaan No. 10 Tahun 2008, meski proyek PT Pupuk Kaltim ini masuk kategori strategis nasional.
"Komitmen terhadap Perda Ketenagakerjaan harus diutamakan, minimal 75% tenaga kerja berasal dari masyarakat lokal," ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (5/11/2025). Hal ini mengirimkan sinyal kuat bahwa pemerintah daerah tidak akan tergiur semata oleh besaran investasi tanpa jaminan kesejahteraan warga.
Sikap asertif Wali Kota ini lahir dari keprihatinan mendalam terhadap pola pembangunan industri yang selama ini hanya menghasilkan pertumbuhan ekonomi makro tanpa tetesan nyata ke level mikro. Neni menegaskan pelibatan masyarakat lokal secara signifikan merupakan prasyarat mutlak agar manfaat investasi benar-benar menyentuh akar rumput.
"Dengan melibatkan masyarakat lokal secara signifikan, manfaat investasi akan langsung dirasakan dan memicu tumbuhnya industri turunan seperti kaca, keramik, sabun, dan tekstil di Bontang," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang Aspianur mengungkapkan bahwa kemudahan investasi tidak identik dengan kelonggaran regulasi.
"Kami sangat menyambut baik investasi soda ash ini karena dampaknya besar bagi masyarakat, baik dari sisi ekonomi maupun lapangan kerja," ungkapnya.
Dia menambahkan Pemkot Bontang berkomitmen menjadi kota yang ramah investasi dengan tetap menjaga kepentingan warga. Aspianur menekankan bahwa kemudahan proses perizinan yang ditawarkan bukan berarti Bontang akan mengorbankan prinsip keadilan ekonomi lokal. Justru sebaliknya, pemerintah daerah memposisikan diri sebagai penjaga gawang yang memastikan setiap proyek strategis, termasuk pabrik dengan investasi fantastis ini, mematuhi koridor regulasi daerah.
"Pembangunan pabrik ini menjadi bukti bahwa Bontang terus memperkuat posisinya sebagai kota industri strategis di Kaltim, sekaligus berkontribusi terhadap program hilirisasi industri nasional," sebutnya.
Sikap tegas Pemkot Bontang ini muncul dalam konteks pembangunan Pabrik Soda Ash oleh PT Pupuk Kaltim, anak usaha PT Pupuk Indonesia, yang dijadwalkan rampung dalam 33 bulan. Proyek seluas 16 hektar ini menargetkan produksi 300.000 metrik ton per tahun (MTPY) soda ash dan 300.000 MTPY amonium klorida, dengan operasi komersial dimulai pada akhir 2028. Sebelumnya, Direktur Utama PT Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi menyebut proyek ini sebagai bakti untuk Indonesia yang mengakhiri tiga dekade kegagalan mendirikan pabrik soda ash domestik.
Kebutuhan nasional yang mencapai 1 juta ton per tahun selama ini sepenuhnya dipenuhi melalui impor dan pabrik ini diprediksi mampu memangkas ketergantungan hingga 30% di fase awal. "Ini adalah tonggak penting memulai langkah besar yang telah diupayakan selama 30 tahun. Ini adalah bakti kita untuk Indonesia," pungkasnya. (*)
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: