Pemkot Bontang Cari Investor untuk Kelola Lahan Bandara 64 Hektar di Bontang Lestari

BONTANG- Pemkot Bontang mencari investor untuk pemanfaatan lahan bandara di Kelurahan Bontang Lestari. Lahan seluas 64 hektrar saat ini terbengkalai tanpa aktivitas apapun di atasnya.
Lahan ini semula diperuntukkan demi pembangunan bandara. Belakangan rencana ini batal, diperparah pengadaan lahan untuk aset ini menjadi temuan hukum hingga menyeret pejabat daerah.
Sejak saat itu, lahan tersebut tak banyak dimanfaatkan. Terakhir dipergunakan untuk arena terbang layang namun tak berlangsung lama.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bontang Sony Suwito mengatakan, untuk lahan tersebut sebenarnya bisa dikelola. Baik dengan swasta atau badan usaha mili daerah (BUMD).
Pemanfaatan aset dengan luasan lahan yang cukup besar akan bisa mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bontang.
"Kemarin mau di sewa PT Kawasan Industri Bontang (KIB) tapi belum ada tindaklanjut. Kami juga disuruh untuk manfaatkan aset itu biar tidak jadi lahan tidur," ucap Sony kepada Klik Kaltim.
Lebih lanjut, aset di Bontang akan diinventarisasi. Beberapa kawasan sudah dimanfaatkan. Semisal paling besar ialah Pelabuhan Loktuan yang dikelola PT Laut Bontang Bersinar. Memiliki penghasilan Rp450 juta setiap tahunnya melalui skema kontribusi tetap.
Kedua bangunan lahan Ramayana. Di sana pengembang menyewa lahan pemkot dengan biaya kontrak per tahun Rp250 juta dengan kontrak skema Bangun, Guna, Serah gedung itu akan berakhir 2033.
Ketiga aset Pemkot Bontang yang saat ini dipakai menjadi Hotel Grand Mutiara. Pertahun pengelola itu wajib membayar kontribusi tetap senilai Rp180 juta. Dengan durasi sewa selama 30 tahun.
"Kalau yang PT LBB ini sudah nunggak. Hasilnya berpengaruh pada pendapatan retribusi. Kalau yang 2 lainnya aman setiap tahun komitmen," pungkasnya.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: