•   06 May 2024 -

3 Terdakwa Korupsi Lahan Bandara Bonles Mulai Disidangkan Pekan Depan

Bontang - M Rifki
28 Juni 2023
3 Terdakwa Korupsi Lahan Bandara Bonles Mulai Disidangkan Pekan Depan Para tersangka kasus korupsi lahan bandara Bontang Lestari menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Bontang/Ist-Klik Kaltim

KLIKKALTIM.COM- Sidang perdana tiga terdakwa kasus korupsi pengadaan lahan bandara perintis Kelurahan Bontang Lestari  digelar, Senin (3/7/2023). 

Berdasarkan pantauan Klik Kaltim, berkas itu sudah teregister dengan nomor 36/Pid.Sus-TPK/2023/PN Smr untuk terdakwa Basir, dan Rendy Irawan. 

Sedangkan satu berkas lainnya 35/Pid.Sus-TPK/2023/PN Smr untuk terdakwa Noor Hayati. Sidang dilangsungkan di Pengadilan Negeri Tipikor Samarinda. Untuk ruangannya bernama Letjen Tni Ali Said. 

Baca Juga3 Tersangka Korupsi Lahan Bandara Bonles Segera Jalani Sidang Perdana, Ditahan di Lapas Samarinda

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bontang Danang Leksono Wibowo mengatakan, ketiganya pun sudah diberangkatkan ke Lapas Kelas II Samarinda untuk dititip semasa proses persidangan. 

"Sudah ada jadwalnya pekan depan Senin (3/7/2023) sidang perdana," ucap Danang kepada Klik Kaltim, Rabu (28/6/2023). 

Nantinya tahapan proses sidang akan dilakukan. Untuk sidang pertama biasanya akan membahas soal pembacaan surat dakwaan. 

Baca Juga 3 Tersangka Korupsi Lahan Bandara Bontang Disidangkan Mei, Mengaku Siap Buka-bukaan

Informasi yang diterima Jaksa Penuntut Umum nanti semua barang bukti dan rentetan peristiwa yang mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp 5,2 miliar. 

Disinyalir ketiganya sengaja dan sadar berkolaborasi dalam memperkaya orang lain, modusnya dengan mark up harga lahan.  

Lahan tersebut dibayarkan Rp 85 ribu per meter persegi, namun pemilik lahan hanya menerima Rp 35 ribu per meternya. 

"Kita akan liat fakta-fakta persidangan seperti apa. Yang jelas didalam pengadaan lahan itu mereka membuat mark up harga dan merugikan keuangan negara," pungkasnya




TINGGALKAN KOMENTAR