Pemilik Sabu yang Lompat ke Laut saat Digrebek Akhirnya Ditangkap, Sembunyi di Rumah Kosong
KLIKKALTIM.COM- Tersangka terduga pengedar sabu yang sempat melarikan diri dengan cara melompat ke laut saat digrebek petugas di Bontang Kuala akhirnya tertangkap, Senin (15/7/2024) dini hari.
YA (25) sebelumnya berhasil meloloskan diri saat hendak ditangkap petugas Satpolrairud Polres Bontang, Jumat (17/7/2024) lalu.
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Polairud AKP Khairul Umam mengatakan tersangka diringkus di wilayah Tanjung Limau, Kelurahan Gunung Elai, di sebuah rumah kosong pada Senin (15/7/2024) dini hari tadi
"Sudah kita tangkap. Subuh tadi. Dia bersembunyi di rumah kosong kawasan Tanjung Limau," ucap AKP Khairul Umam kepada Klik Kaltim.
Tersangka kini berada di kantor untuk digali keterangannya. Tersangka sebelumnya meninggalkan barang bukti 1,37 gram sabu dirumahnya.
Selain sabu polisi juga menemukan timbangan digital, tas, sendok takar, alat hisap sabu, dompet, korek gas, dan dompet.
"Kita masih mau kembangkan. Yang jelas tersangka ini pengedar sabu," ucapnya.
tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) UURI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
“Ancaman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: