•   18 October 2024 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Pemilik Sabu yang Lompat ke Laut saat Digrebek Akhirnya Ditangkap, Sembunyi di Rumah Kosong

Bontang - M Rifki
15 Juli 2024
 
Pemilik Sabu yang Lompat ke Laut saat Digrebek Akhirnya Ditangkap, Sembunyi di Rumah Kosong Barang bukti sabu dan alat isap diamankan dari rumah tersangka di Bontang Kuala/Dok Klik Kaltim

KLIKKALTIM.COM- Tersangka terduga pengedar sabu yang sempat melarikan diri dengan cara melompat ke laut saat digrebek petugas di Bontang Kuala akhirnya tertangkap, Senin (15/7/2024) dini hari.

YA (25) sebelumnya berhasil meloloskan diri saat hendak ditangkap petugas Satpolrairud Polres Bontang, Jumat (17/7/2024) lalu.

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Polairud AKP Khairul Umam mengatakan tersangka  diringkus di wilayah Tanjung Limau, Kelurahan Gunung Elai, di sebuah rumah kosong pada Senin (15/7/2024) dini hari tadi

 

"Sudah kita tangkap. Subuh tadi. Dia bersembunyi di rumah kosong kawasan Tanjung Limau," ucap AKP Khairul Umam kepada Klik Kaltim.


Tersangka kini berada di kantor untuk digali keterangannya. Tersangka sebelumnya meninggalkan barang bukti 1,37 gram sabu dirumahnya.

Selain sabu polisi juga menemukan timbangan digital, tas, sendok takar, alat hisap sabu, dompet, korek gas, dan dompet.

"Kita masih mau kembangkan. Yang jelas tersangka ini pengedar sabu," ucapnya.

tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) UURI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya.






TINGGALKAN KOMENTAR