Supir Kadis di Balikpapan Tertangkap Bawa Sabu Pakai Mobil Dinas, Terkait Jaringan Narkoba Internasional
Penemuan sabu dalam mobil dinas yang dibawa sopir Kadis Pertanahan Balikpapan. Foto: Dok. Polda Kaltim
Balikpapan - Sopir di Balikpapan, WS, ditangkap saat bertransaksi narkoba menggunakan mobil dinas. WS ternyata berkaitan dengan pelaku jaringan Internasional berinisial CJA. Atas penangkapan itu, polisi berencana memanggil Kadis Pertanahan Balikpapan untuk dimintai keterangan terkait penggunaan kendaraan dinas tersebut.
Dirresnarkoba Polda Kaltim Kombes Romylus Tamtelahitu mengatakan pengungkapan tersebut bermula saat WS diamankan bersama pria berinisial IN di Jalan Ahmad Yani, Gunung Sari Ilir, Balikpapan Tengah pada 2 September 2026. WS saat itu menggunakan kendaraan dinas Kepala Dinas Pertanahan Kota Balikpapan.
"Pengungkapan awal di kendaraan Kadis Pertanahan Kota Balikpapan yang dikendarai driver Kadis," ujar Romylus kepada detikKalimantan, Kamis (10/9/2026).
Saat penindakan sekitar pukul 18.00 Wita, WS disebut tengah menjual sabu kepada Irham di dalam Toyota Innova Zenix KT 1645 IN. Polisi kemudian melakukan penggeledahan terhadap WS dan kendaraan yang digunakannya.
"Pada saat diamankan, WS sedang melakukan penjualan sabu kepada IR. WS berperan sebagai pengedar atau penjual narkotika, yang menerima dan menguasai narkotika jenis sabu dan ekstasi untuk selanjutnya diedarkan," jelasnya.
Dari rangkaian penggeledahan tersebut, polisi menemukan 15 butir ekstasi, satu poket sabu, tas Eiger berisi bungkusan sabu hingga satu butir ekstasi lainnya. Dua telepon seluler dan kendaraan dinas tersebut turut diamankan untuk kepentingan penyidikan.
"WS juga menerangkan bahwa narkotika yang dikuasainya berasal dari barang yang telah dipesan oleh CJA serta terdapat peran AG alias Boy dalam rangkaian peredaran tersebut," ungkapnya.
Keterangan WS kemudian menjadi salah satu pintu masuk polisi melakukan pengembangan terhadap CJA dan Boy. Namun khusus penggunaan mobil dinas dalam transaksi tersebut, penyidik masih melakukan pendalaman untuk memastikan penguasaan serta keterkaitannya dengan perkara.
"Temuan narkotika di dalam kendaraan tidak dengan sendirinya menunjukkan keterlibatan pemilik atau pejabat yang berhak menggunakan kendaraan tersebut," tegasnya.
Buntut penggunaan mobil dinas tersebut, penyidik kini akan meminta keterangan Kepala Dinas Pertanahan Kota Balikpapan. Polisi menegaskan belum ada kejelasan keterlibatan Kadis Pertanahan dalam perkara narkotika tersebut. Surat panggilan resmi telah dilayangkan kepada yang bersangkutan.
"Mobilnya diamankan di Polda Kaltim. Sudah dibuat surat panggilan resmi kepada Kadis Pertanahan Kota Balikpapan. Dijadwalkan Senin depan diperiksa penyidik," pungkasnya.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: