•   16 May 2024 -

Pemandu Karaoke Dijadikan PSK dan Dapat Jatah Rp 500 Ribu, Pemilik Wisma di Prakla Ditangkap Polisi

Bontang - M Rifki
17 Juli 2023
Pemandu Karaoke Dijadikan PSK dan Dapat Jatah Rp 500 Ribu, Pemilik Wisma di Prakla Ditangkap Polisi Tersangka berinisial AA (62) ditangkap polisi/ Ist- Klik Kaltim. 

KLIKKALTIM.COM - Polres Bontang kembali membongkar praktik perdagangan manusia di salah satu tempat karakoke di Jalan Diponegoro, Kelurahan Berbas Panta,i pada Senin (17/7/2023) sekitar pukul 00.45 Wita. 

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto mengatakan, tersangka berinisial AA (62) pemilik tempat karaoke di Parakla. 

Korban diketahui perempuan berusia 20 tahun yang didatangkan dari pulau Jawa. Praktik perdagangan perempuan terendus dari laporan warga. 

"Diandatangkan awalnya untuk pemandu karaoke. Ternyata pas diringkus justru perempuan itu malah diperdagangkan," kata Iptu Hari. 

Dari informasi korban baru dua bulan berada di Bontang. Untuk tarif biasanya tergantung dari tersangka. Yang jelas korban hanya mendapat upah bagi hasil. 

Dari tangan tersangka polisi juga menyita uang tunai Rp 1,2 juta dari hasil penjualan manusia. Lengkap beserta dengan buku catatan. 

"Tersangka dijual dan dapat upah Rp 500 ribu. Ini kita masih kembangkan. Transaksinya antara pelanggan dan tersangka langsung di lokasi," sambungnya. 

Tersangka dijerat dengan pasal 2 Ayat 1 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

“Ancaman paling tidak 15 tahun penjara,” pungkasnya.




TINGGALKAN KOMENTAR