Oknum Pimpinan Ponpes yang Dilaporkan Kasus Asusila Nyaleg di Dapil Bontang Selatan
KLIKKALTIM - Oknum pimpinan pondok pesantren di Bontang yang dilaporkan ke polisi karena kasus asusila di bawah umur ternyata terdaftar sebagai Calon Legislatif (Caleg). Korban diketahui sudah melapor ke Polres Bontang pada Rabu (29/11/2023).
Terlapor diketahui maju menjadi caleg di Dapil Bontang Selatan. Kepada Klik Kaltim, kerabat korban menerangkan pelaku melakukan tindak pidana asusila. Bahkan, aksi bejat tersebut dilakukan sejak korban berusia 17 tahun, setahun lalu.
Modusnya pelaku diminta untuk setor hapalan Al Qur'an sekitar pukul 00.00 Wita, apabila setoran ayatnya salah korban diminta untuk memijat pelaku. Parahnya korban sempat disuruh membuka pakaiannya.
"Saya sangat sakit hati. Adik kandung saya dibuat seperti ini. Itu ustadz bejat," ucap kerabat korban.
Dirinya berharap Polres Bontang bisa menindaklanjuti kasus ini agar tidak ada korban baru. Lebih lanjut sang kakak mengaku adiknya saat ini mengalami trauma berat. "Ini kejadian keji. Pelaku itu merupakan tokoh dan pemuka agama," sambungnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto membenarkan adanya laporan tersebut.
" Ada laporannya masuk. Saat ini tengah berproses. Nanti saya kasih info lagi," ucap Iptu Hari Supranoto.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: