Mengurus Surat Pindah, Cukup Bawa KTP dan KK di Disdukcapil Bontang
Layanan Kantor Disdukcapil Kota Bontang.
Bontang – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bontang mempermudah layanan administrasi kependudukan bagi warga yang hendak pindah domisili ke luar daerah.
Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Kota Bontang, Muhammad Thamrin, menjelaskan bahwa mengurus surat pindah saat ini dapat dilakukan dengan mudah, hanya dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
“Kalau untuk surat pindah, misalnya dari Bontang ke luar daerah, masyarakat cukup datang langsung ke Disdukcapil dengan membawa KTP dan KK,” ungkapnya kepada media ini, Rabu (12/11/2025).
Ia menambahkan, dalam surat pindah nantinya hanya akan tercantum nama warga yang benar-benar pindah.
Misalnya, dalam satu keluarga terdiri dari empat orang — ayah, ibu, dan dua anak. Namun, jika hanya satu anak yang akan pindah karena alasan seperti bekerja di luar kota, maka hanya nama anak tersebut yang tercantum di surat pindah.
“Otomatis nanti di surat pindah hanya nama yang pindah saja. Kalau sudah terbit, kami juga akan menerbitkan KK terbaru, di mana nama yang pindah sudah tidak ada di dalamnya,” bebernya.
Ia mengatakan, proses pengurusannya pun cukup cepat. Warga hanya perlu mengisi formulir dan mencantumkan alamat tujuan secara jelas agar data kepindahan dapat diinput dengan benar.
“Yang penting alamat tujuannya jelas, supaya data kepindahan bisa kami proses tanpa kendala,” jelasnya.
Disdukcapil juga mengimbau warga untuk tidak menggunakan jasa perantara atau calo.
Semua proses bisa dilakukan langsung di kantor Disdukcapil Kota Bontang dengan pelayanan gratis dan transparan.
“Kami harapkan masyarakat lebih tertib administrasi dan segera melapor ke Disdukcapil setiap kali berpindah domisili agar data kependudukan tetap valid dan terbarui,” pungkas Muhammad Thamrin. (*)
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: