Serapan Anggaran OPD Rendah, Pemkot Bakal Potong Tunjangan Kinerja Pejabat
Wali Kota Bontang Neni Moernaeni (Klik Kaltim).
BONTANG - Wali Kota Bontang Neni Moernaeni akan memberikan sanksi pemotongan tunjangan kinerja pejabat di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan serapan anggaran rendah.
Pemotongan itu sebagai bentuk sanksi yang sesuai karena tidak bertugas dengan baik dalam bekerja. Terlebih alokasi yang sudah dijalankan harus terbayar ke mitra.
"Awas yang kurang baik bekerja apalagi serapan rendah bisa dipotong Tukinnya. Sanksi itu berlaku bagi mereka yang tidak bertugas dengan baik," ucap Neni kepada awak media.
Lebih lanjut, Neni mengklaim serapan anggaran saat ini sudah diangka 90 persen. Dari data Klik Kaltim, alokasi APBD Perubahan 2025 ini bernilai Rp3,1 triliun, terbagi untuk belanja infrastruktur, belanja pegawai, pendidikan, kesehatan, dan pembangunan lain.
"Kita lihat Januari yah. Semoga tidak ada yang terkena sanksi. Tapi kalau ada yah itu konsekuensi," sambungnya. (*)
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: