Berebut Lahan Hutan Lindung di Bontang Selatan; 1 Orang Dikeroyok 2 Pria, Korban Alami Luka Bacok
Tersangka penganiayaan diringkus polisi (Ist).
BONTANG- Insiden berdarah terjadi di Jalan Pipa, Kelurahan Satimpo menuju arah Bontang Lestari pada Selasa (23/12/2025) kemarin.
Seorang pria harus dilarikan ke rumah sakit usai mendapat luka bacok parah yang dilakukan oleh 2 orang kerabatnya.
Dari keterangan petugas, alasan pembacokan ini karena mereka berebut lahan. Mirisnya, lahan yang diperebutkan merupakan kawasan Hutan Lindung (HL). Antara pelaku dan korban pun masih memiliki hubungan keluarga.
Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano melalui Kasat Reskrim AKP Randy Anugrah mengatakan, akibat insiden itu korban mengalami luka dibagian kepala karena senjata tajam.
Setelah mendapatkan laporan polisi memburu keberadaan 2 tersangka. Tersangka pertama berinisial RS (39) warga Bontang Lestari, kemudian seroang lainnya berinisial Sa (64) warga Bontang Baru.
"Masalah lahan bang. Mereka itu berkeluarga. 1 korban dilarikan ke RasUD karena luka bacok," ucap AKP Randy.
Kedua tersangka ini baru diamankan setelah 2 jam kejadian. Mereka ditangkap di tempat terpisah. Untuk tersangka RS diringkus di kawasan Jalan Cendana Kelurahan Satimpo.
Sementara pelaku utama yang memiliki Sajam berinisial Sa diringkus di Jalan Poros Bontang-Samarinda lengkap drngsn barang buktinya.
Keduanya kini sudah berada di Mapolres Bontang untuk penyidikan lebih lanjut. "Diproses hukum karena korban alami luka akibat penganiayaan," sambungnya.
Kedua tersangka ini mendapatkan pasal berlapis. Pertama pasal 351 ayat (2) tentang penganiayaan dan UU darurat nomor 12 tahun 1951 tentang senjata tajam.
“Ancaman 10 tahun penjara,” pungkasnya.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: