•   07 May 2026 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Masuk Wilayah Kutim; Pemkot Bontang Hapus Bantuan BLT untuk 126 Warga Sidrap

Bontang - M Rifki
07 Mei 2026
 
Masuk Wilayah Kutim; Pemkot Bontang Hapus Bantuan BLT untuk 126 Warga Sidrap Mediasi terkait tapal batas di Kampung Sidrap, Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan beberapa waktu lalu. (Dok)

BONTANG- Pemerintah Kota Bontang terpaksa mencoret 126 warga di Kampung Sidrap, Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan, Kutai Timur sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT). 

Sebelumnya, 126 orang ini masih menikmati BLT Rp 300 ribu sebulan dari Pemkot Bontang. Namun, menyusul putusan inkrah dari Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan wilayah Kampung Sidrap masuk Kutai Timur kebijakan BLT tak diperkenankan lagi. 

Asisten 1 Sekretariat Daerah Kota Bontang Dasuki mengatkaan, syarat penerima BLT yakni Surat Domisili dan KTP. Kendati mereka tetap mengantongi KTP Bontang, tetapi domisili masuk di wilayah Kutim sehingga gagal lolos verifikasi. 

"Tidak bisa mereka dapat. Hasil putusan MK kan mereka wilayah Kutim. Jadi kami berharap program Pemkab Kutim yang mengakomodir keperluan warga Kampung Sidrap," ucap Dasuki.  

Tak hanya BLT saja, dari hasil rapat lintas koordinasi dengan Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos-PM) serta Kelurahan Guntung sejumlah bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), BLT Kesejahteraan Rakyat, Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja Rentan juga dihapus bagi mereka. 

"Jadi nanti mereka yang masuk program tersebut akan dilimpahkan ke Pemkab Kutim. Secara aturan prosedural harus seperti itu. Karena bukan lagi berdomisili di Bontang," terangnya. 

Kendati demikian untuk persoalan ini Pemkot Bontang juga akan berkonsultasi dengan Pemprov Kaltim. Agar mereka menjadi jembatan komunikasi untuk memastikan warga yang terdampak bisa tetap menerima bantuan menggunakan wilayah Kutim. 

"Kami juga akan minta pendapatnya provinsi Kaltim. Biar masalah ini jelas. Warga kan juga butuh kejelaaan kalau program sebelumnya tetap akan diberikan," sambungnya. 

 






TINGGALKAN KOMENTAR