•   27 October 2025 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Lewat Program Cahaya Lentera, Disdukcapil Bontang Jemput Bola Layani Anak Panti Asuhan

Bontang - Redaksi
27 Oktober 2025
 
Lewat Program Cahaya Lentera, Disdukcapil Bontang Jemput Bola Layani Anak Panti Asuhan Analis Kebijakan Ahli Muda Seksi Kerjasama dan Inovasi Pelayanan (KIP) Disdukcapil Bontang, Nuryanti.

BONTANG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bontang terus menghadirkan inovasi pelayanan publik yang menyentuh masyarakat secara langsung. Melalui program Cahaya Lentera (Cahaya Lembaga Kesejahteraan Anak Terdata dan Terlayani), Disdukcapil berkolaborasi dengan tujuh panti asuhan di Kota Bontang untuk membantu anak-anak memperoleh dokumen kependudukan, terutama akta kelahiran.

Program yang telah berjalan sejak 2023 ini menjadi bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap pemenuhan hak dasar anak. Dengan sistem jemput bola, petugas Disdukcapil turun langsung ke panti asuhan untuk melakukan verifikasi dan pengumpulan berkas administrasi.

“Anak-anak ini berhak mendapatkan identitas resmi sebagai warga negara. Karena itu, kami hadir untuk memastikan hak dasar mereka terpenuhi,” ujar Kepala Disdukcapil Kota Bontang Budiman, melalui Analis Kebijakan Ahli Muda Seksi Kerjasama dan Inovasi Pelayanan (KIP) Nuryanti, Jumat (24/10/2025).

Nuryanti menjelaskan, selama program berjalan, pihaknya menemukan banyak anak panti yang belum memiliki akta kelahiran, bahkan sebagian berasal dari luar daerah. Untuk itu, kolaborasi dengan pengelola panti menjadi langkah strategis agar seluruh anak bisa terdata dengan baik.

“Seluruh berkas disampaikan oleh pihak panti kepada kami, kemudian petugas yang jemput bola. Setelah dokumen lengkap, proses pencetakan akta dilakukan di kantor Disdukcapil,” jelasnya.

Selain mempermudah proses administrasi, program Cahaya Lentera juga menjadi simbol kehadiran negara dalam melindungi dan menjamin hak identitas bagi setiap anak.

“Cahaya Lentera di Disdukcapil melayani tanpa batas, karena akta kelahiran adalah hak dasar setiap anak,” tegas Nuryanti. (*)






TINGGALKAN KOMENTAR