Gagal Kabur, Maling Motor di Muara Badak Tertangkap Setelah Diterjang Pemilik
Tersangka pencuri motor diringkus polisi. (Istimewa)
KUKAR - Unit Reskrim Polsek Muara Badak Bontang meringkus tersangka pencurian motor pada Rabu (12/11/2025) kemarin di Desa Tanjung Limau, Kukar.
Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano Kapolsek Muara Badak Iptu Danang mengatakan tersangka yang diringkus berinisial IWW (40).
Kronologinya, pelaku mencuri sebuah motor berjenis Honda KT 5448 CAU yang sedang terparkir. Sang pemilik diketahui sedang potong rambut sekaligus nongkrong.
Tak berselang lama tersangka diam-diam menyalakan motor dan kabur. Korban pun mengejar dan melompati tersangka. Saat didapat pelaku dibawa ke kantor polisi.
"Motor parkir dibawanya. Sudah kami amankan tersangka," ucap Iptu Danang.
.jpeg)
Tersangka mengaku mencuri motor untuk dipakai sendiri. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 Tentang Pencurian.
"Dia bisa terkena jeratan penjara 7 tahun lamanya akibat perbuatannya," pungkasnya. (*)
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: