•   18 May 2024 -

Fakta-fakta Komplotan Pencuri yang Tertangkap di Bontang, Uang Curian Dipakai Judi Online hingga Main Bilyard

Bontang - M Rifki
16 Juli 2023
Fakta-fakta Komplotan Pencuri yang Tertangkap di Bontang, Uang Curian Dipakai Judi Online hingga Main Bilyard Ketiga pelaku sudah diamankan ke Mapolsek Bontang Selatan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 2 diantaranya masih berusia di bawah umur/M Rifki- Klik Kaltim

KLIKKALTIM.COM- Teror kasus pencurian barang milik warga RT 03 dan 37 Kelurahan Tanjung Laut, Kecamatan Bontang Selatan akhirnya terungkap. 

Komplotan pencuri berbagai macam barang sudah ditangkap dan diamankan ke Mapolsek Bontang Selatan pada Minggu (16/7/2023) siang. 

Ketua RT 03 Tanjung Laut Nurhapida mengatakan, awalnya ada aduan warga kehilangan ambal pada dini hari tadi. 

Aksi itu pun berhasil terekam CCTv warga. Kemudian Nur langsung menindaklanjuti dan mengetahui pelaku berada dimana. 

Setelah didatangi rumahnya, pelaku langsung dibawa ke Kantor FKPM Kelurahan Api-Api. Tidak hanya itu dua rekannya pun ikut diangkut karena bersama-sama melakukan pencurian. 

Pelaku kemudian mengaku sudah beberapa kali melancarkan aksinya. Baik itu mencuri tabung gas, tempat jemuran, uang tunai, dan dompet warga. 

Aksi mereka itu dilakukan pada dini hari. Saat waktu salat subuh. Kejadian kurang lebih tiga minggu lalu di Jalan Ir Juanda salah satu warung kehilangan 9 tabung gas dan uang tunai hasil jualan. 

Pelaku bahkan nekat memasuki rumah warga melewati plafon, pintu belakang, serta cela rumah agar memuluskan aksinya. 

"Wajahnya saya tidak asing. Jadi saya datangi pelaku yang terekam CCTv. Warga saya resah sekali karena seling menjadi korban maling," kata Nur kepada Klik Kaltim. 

Lebih lanjut, pelaku ini mengaku membagi hasil uang itu dengan rekan-rekan kumpulnya. Total pengakuan ada lima orang. 

Baca Juga Kecanduan Game Online dan Ngelam, Tiga Remaja di Bontang Curi Sepeda hingga Tabung Gas

Tiga orang sudah diamankan dan dua diantaranya masih dalam pencarian. Pelaku yang masih dicari diduga orang yang mendapat paling banyak bagian. 

"Satu orang berinisial Y (18) ini domisili RT 03 Tanjung Laut. Cuman dia pernah diusir warga. Sekarang tidak tahu dimana," sambungnya. 

Dikonfirmasi juga Ketua RT 37, Tanjung Laut, Yuli Harti mengatakan, usai ditanya para pelaku mengaku setelah menjual barang-barang itu hasilnya dibagi.

Uang itu dipakai untuk bermain game online, membeli chip judi online, mengelem, membeli rokok, dan bermain bilyard. 

"Misalnya dari jual sepeda Rp 500 ribu. Ada yang dapar Rp 20 ribu, Rp 130 ribu, Rp 250 ribu. Si Y ini yang banyak. Masih dicari tadi katanya," terang Yuli. 

Saat ini ketiga pelaku sudah diamankan di Mapolsek Bontang Selatan untuk diperiksa lebih lanjut. Untuk prosesnya seperti apa Klik Kaltim belum mendapat laporan dari pihak kepolisian.




TINGGALKAN KOMENTAR