•   28 April 2024 -

Kasus Asusila di Ponpes

Disurati Sejak 2 Hari Lalu, Pimpinan Ponpes Terlapor Kasus Asusila Belum Penuhi Panggilan Polisi

Bontang - Redaksi
20 Desember 2023
Disurati Sejak 2 Hari Lalu, Pimpinan Ponpes Terlapor Kasus Asusila Belum Penuhi Panggilan Polisi Kasat Reskrim Polres Bontang Iptu Hari Supranoto/Dok Klik Kaltim

KLIKKALTIM.COM - Setelah 2 pekan proses penyidikan kasus asusila di Pondok Pesantren, akhirnya penyidik Polres Bontang melayangkan surat pemanggilan terhadap pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) di Kelurahan Tanjung Laut per Senin, (18/12/2023) kemarin. 

Kasat Reskrim Polres Bontang Iptu Hari Supranoto mengatakan pemanggilan yang ditujukan ke pimpinan Ponpes hingga hari ini belum dipenuhi. "Sudah 2 hari dipanggil belum datang," ungkapnya kepada wartawan, Rabu (20/12/2023). 

Baca Juga : Kasus Asusila di Ponpes Bontang Naik Status Penyidikan, Penetapan Tersangka Tunggu Waktu

Kasat Hari mengatakan, pemanggilan pimpinan ponpes ini masih berstatus saksi. Penyidik memerlukan keterangan dari terlapor untuk melengkapi materi penyidikan. Namun jika yang bersangkutan tidak mengindahkan pemanggilan itu, Hari menegaskan, akan melakukan upaya lanjutan sesuai aturan yang ada.

"Kami masih berharap yang bersangkutan bersikap kooperatif," bebernya.

Baca Juga : Polisi Masih Fokus Gali Keterangan Saksi Kasus Asusila, Pimpinan Ponpes Belum Dipanggil

Dikonfirmasi terpisah kuasa hukum pimpinan Ponpes Rostan Rahman membenarkan adanya surat panggilan untuk kliennya sejak Senin (18/12) kemarin. 

Rencananya ia bersama kliennya akan memenuhi panggilan penyidik pada, Kamis (21/12/2023) esok. Disamping memenuhi panggilan, ia juga akan melaporkan balik kasus ini. "Kita akan laporkan balik dengan delik pencemaran nama baik," ungkap Rostan. 




TINGGALKAN KOMENTAR