•   29 April 2024 -

Polisi Masih Fokus Gali Keterangan Saksi Kasus Asusila, Pimpinan Ponpes Belum Dipanggil

Bontang - M Rifki
07 Desember 2023
Polisi Masih Fokus Gali Keterangan Saksi Kasus Asusila, Pimpinan Ponpes Belum Dipanggil Kasat Reskrim Polres Bontang Iptu Hari Supranoto/ M Rifki- Klik Kaltim.

KLIKKALTIM.COM - Polres Bontang masih belum menetapkan tersangka atas laporan kasus pelecehan seksual di Pondok Pesantren. Polisi masih melakukan pendalaman kasus dari keterangan saksi pelapor. 

Kasus ini dilaporkan ke polisi pada Rabu (29/11/2023) lalu. Artinya kasus ini sudah ditangani penyidik selama 9 hari. Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto menegaskan akan melakukan pemanggilan pimpinan Pondok Pesantren. Hanya saja pihaknya harus mendalami keterangan saksi-saksi terlebih dahulu.

Baca juga: Kasus Asusila di Ponpes Bontang Naik Status Penyidikan, Penetapan Tersangka Tunggu Waktu

Pihak kepolisian pun berjanji akan membuka kasus ini secara terang benderang. Ketika ada informasi yang patut diketahui masyarakat, maka pihaknya akan merilis informasi secara resmi. Misalnya saat ada penetapan tersangka dalam kasus ini.  

"Kami masih mendalami keterangan saksi. Pihak Ponpes rencana dipanggil juga masih menunggu. Kita maksimalkan dulu ke saksi yang sudah diperiksa untuk ditelaah," ucap Iptu Hari Supranoto Kamis (7/12/2023). 

Disinggung soal target hasil Penyelidikan dengan penetapan tersangka. Iptu Hari mengaku belum bisa memastikan. Karena polisi harus menyinkronkan semua keterangan. 

"Belum ada target. Sementara masih seputaran 4 orang saksi dari korban," pungkasnya.

Baca Juga : Pimpinan Ponpes yang Dilaporkan ke Polisi Kasus Asusila Membantah




TINGGALKAN KOMENTAR