•   29 October 2025 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Disdukcapil Bontang Layani Warga Pesisir Tanpa ke Kota Melalui Program Pelesiran

Bontang - Asriani
29 Oktober 2025
 
Disdukcapil Bontang Layani Warga Pesisir  Tanpa ke Kota Melalui Program Pelesiran Disdukcapil Bontang menggelar program plesiran belum lama ini. (ist)

BONTANG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bontang terus berinovasi dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan. Melalui program Pelesiran (Pelayanan ke Pesisir Pembuatan Dokumen Kependudukan), Disdukcapil mendatangi langsung warga yang bermukim di wilayah pesisir dan atas laut.

Program ini menyasar masyarakat di Tihi-tihi, Selangan, Malahing, dan Pulau Gusung, yang selama ini menghadapi kesulitan untuk datang ke kantor Disdukcapil di daratan utama.

Kepala Disdukcapil Kota Bontang, Budiman, melalui Analis Kebijakan Ahli Muda Seksi Kerja Sama dan Inovasi Pelayanan (KIP) Nuryanti, menjelaskan bahwa layanan ini mencakup berbagai dokumen kependudukan.

“Semuanya bisa diurus langsung di lokasi, mulai dari akta kelahiran, surat pindah, dan dokumen kependudukan lainnya,” ujarnya.

Inovasi ini lahir dari keprihatinan terhadap kondisi warga pesisir yang harus menempuh perjalanan mahal untuk mengurus dokumen ke kota. Biaya sewa kapal pulang-pergi bisa mencapai ratusan ribu rupiah, belum lagi waktu tempuh yang panjang.

“Kebanyakan warga pesisir berprofesi sebagai nelayan. Mereka biasanya baru bisa ke darat pada hari Jumat, sementara jam layanan di kantor hanya sampai pukul 09.30,” jelasnya.

Selain memberikan layanan dokumen, tim Disdukcapil juga melakukan sosialisasi pentingnya administrasi kependudukan. Dalam kegiatan itu, petugas mendapati masih ada warga berusia 15 tahun yang belum tercantum dalam Kartu Keluarga (KK).

Melalui program Pelesiran, Disdukcapil sekaligus memberikan edukasi langsung agar masyarakat memahami pentingnya memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan sah.

“Ini bentuk tanggung jawab kami untuk memudahkan masyarakat mendapatkan dokumen kependudukan tanpa harus datang ke kantor,” kata Nuryanti.

Program Pelesiran mulai diterapkan pada tahun 2021, namun hingga kini baru terlaksana satu kali karena terkendala anggaran. Meski begitu, Disdukcapil berkomitmen untuk melanjutkan program ini di masa mendatang agar seluruh warga Bontang, termasuk yang tinggal di wilayah pesisir, bisa mendapatkan pelayanan yang merata. (*)






TINGGALKAN KOMENTAR