•   17 May 2024 -

Curi Uang dan HP untuk Makan, 2 Remaja di Bontang Lestari Ditahan

Bontang - M Rifki
18 Juni 2023
Curi Uang dan HP untuk Makan, 2 Remaja di Bontang Lestari Ditahan Ilustrasi kasus anak di bawah umur/Int

KLIKKALTIM.COM- Dua anak di bawah umur asal Bontang Lestari harus mendekam di penjara karena terlibat kasus pencurian. 

Keduanya itu masih berumur sekitar 16 dan 18 tahun. Mereka ketahuan mencuri sebuah ponsel dan uang tunai senilai Rp 5,9 juta. 

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto mengatakan, korban mencuri pada Kamis (25/5/2023) lalu sekitar pukul 05.00 Wita.

Pencurian dilakukan di salah satu rumah warga Jalan Pramuka Kelurahan Bontang Lestari

Setelah satu bulan buron, keduanya pun berhasil diringkus oleh Tim Rajawali Polres Bontang. Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka mencuri untuk membeli rokok dan makanan. 

"Korban saat itu baru balik dari shalat subuh. Melihat kedalam kamar sudah berantakan. Kemudian uang dan HP nya sudah hilang. Terus melapor ke polisi," kata Iptu Hari, Minggu,  (18/6/2023). 

Baca Juga Korban Anak di Bawah Umur Kasus Perdagangan Orang di Bontang Jalani Terapi Psikis

Tersangka kini sudah berada di Mapolres Bontang untuk penyelidikan lebih lanjut. Tersangka juga akan diproses hukum sesuai dengan ketentuan peradilan anak di bawah umur. 

Tersangka juga sudah membelanjakan uang dan menjual hp korban. Untuk ponsel dijual ke tante rekannya senilai Rp 300 ribu. Korban menerima kerugian material senilai Rp 9 juta. 

Tersangka dijerat dengan pasal 362 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara. "Kita masih selidiki apakah hanya satu TKP atau ada tempat lainnya yang menjadi lokasi pencurian," pungkasnya.




TINGGALKAN KOMENTAR