•   05 November 2025 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Bebaskan Lahan Senilai Rp 23 Miliar, Pemkot Gandeng Aparat Penegak Hukum untuk Pendampingan

Bontang - M Rifki
01 Juni 2024
 
Bebaskan Lahan Senilai Rp 23 Miliar, Pemkot Gandeng Aparat Penegak Hukum untuk Pendampingan Wali Kota Bontang Basri Rase/M Rifki - Klik Kaltim

KLIKKALTIM.COM- Wali Kota Bontang Basri Rase meminta jajarannya untuk berhati-hati dalam proses pengadaan lahan pada 2024 ini. 

Kepada Klik Kaltim, Basri berharap semua tahapan dilakukan sesuai regulasi yang berlaku supaya tak menjadi temuan dan menyeret pejabat ke kasus tindak pidana korupsi. 

Diketahui beberapa proses pengadaan lahan dikerjakan tahun ini sekitar Rp 23,3 miliar di tahun anggaran 2024. Adapun pengadaan tersebut diantaranya, pembebasan lahan unyuk pembangunan kolam depresi Kanaan dengan anggaran senilai Rp2,3 miliar. 

Baca Juga : Pemkot Bontang Siapkan Anggaran Rp10 Miliar untuk Pengadaan Lahan Parkir RS Tipe D

Kemudian lahan parkir Rumah Sakit Taman Sehat Tipe D dengan anggaran Rp10 Miliar. Ketiga pengadaan lahan untuk Polder Tanjung Laut dengan anggaran Rp 11 miliar. 

"Kita minta agar seluruh pejabat bisa berhati-hati jangan sampai bisa jadi persoalan hukum. Jadi regulasi pembebasan lahan harus dijalankan," ucap Basri Rase. 

Lebih lanjut, sebelum melakukan lembebasan lahan. Terlebih dahulu harus ada tim yang dibentuk. Kemudian dilakukan perencanaan, dan perhitungan Appraisal harus sesuai. 

Baca Juga : Sudah 3 Bulan Penyidikan, Kasus Pengadaan Lahan Labkesda Bontang Belum Ada Tersangka

Kemudian dalam proses jual beli jangan sampai ada keterlubatan pihak ketiga yang bisa menjadi celah korupsi. 

Para pejabat juga diminta tidak memberikan kuasa apapun dalam proses jual beli tanpa ada nominal yang nilainya jauh dari kesepakatan. 

"Jangan main-main. Karena kalau ketahuan tidak ada untungnya. Itu uang negara harus dipergunakan sebaik-baiknya. 

Di akhir Basri juga meminta pendampingan para Aparat Penegak Hukum (APH) bisa selalu mengawasi setiap proyek pengadaan lahan. 

" Kita minta pendampingan juga. Biar tidak ada yang salah. Dan proses pembebasan lahan berjalan baik," pungkasnya.






TINGGALKAN KOMENTAR