•   18 August 2025 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Ancaman Polisi Tindak Pelaku Tambang Batu Bara Koridor Tak Diindahkan; Masih Tetap Hauling Malam Hari

Bontang - M Rifki
18 Agustus 2025
 
Ancaman Polisi Tindak Pelaku Tambang Batu Bara Koridor Tak Diindahkan; Masih Tetap Hauling Malam Hari Tangkapan layar truk angkutan batu bara dari koridor di sekitar KM 25 Jalan Poros Bontang - Samarinda, Minggu (17/8/2025). (Ist)

BONTANG- Gertakan petugas terhadap pelaku tambang batu bara diduga ilegal di luar konsesi atau koridor tepatnya di sekitar Kilometer 25 Jalan Poros Bontang Samarinda tak digubris. 

Buktinya, Minggu (17/8) malam tadi aktivitas hauling menggunakan jalan umum masih terjadi.  Dari informasi yang dirangkum klik kaltim, para sopir ini mulai mengangkut batu bara ilegal menuju Pelabuhan di Muara Badak. 

Video yang diterima redaksi menunjukkan, seorang pengendara di Kilometer 25 Poros Bontang-Samarinda Kecamatan Marangkayu memperlihatkan aktivitas hauling berjalan beriringan. 

Pun mobil truk tampak keluar dari 'jalan tikus' lokasi tambang kemudian masuk ke jalan nasional. 

Polisi sebelumnya berjanji akan menindak tegas pelaku tambang batu bara di koridor, namun ancaman petugas tak diindahkan oleh mereka. 

Diberitakan sebelumnya,  aktivitas pengerukan menggunakan alat berat sudah berjalan 3 hari terakhir. Material batu bara ditumpuk tak jauh dari pinggir jalan, lalu diangkut dengan truk menuju pelabuhan di Marangkayu. 

Video aktivitas batu bara ini juga dikirimkan ke redaksi klikkaltim, dari rekaman berdurasi 22 detik sopir truk mengaku kondisi jalan sudah diratakan agar memudahkan hauling batu bara. 

Dari salinan video itu, lokasi penumpukan tak jauh dari pemukiman warga. Tampak rumah warga di sekitar hauling. 

Pun sang perekam video juga menunjukkan jalan poros Samarinda-Bontang yang tengah hujan untuk mengabarkan kondisi kepada rekan-rekan lainnya. 
Lokasi ini sering disebut koridor, karena berada di luar kawasan konsensi izin tambang resmi. 

Selain menambang di luar konsesi, penambang juga menggunakan jalan umum sebagai hauling batu bara mereka ke pelabuhan yang melanggar Perda Kaltim.

Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano melalui Kasat Reskrim AKP Hari Supranoto mengaku belum mendapatkan informasi keberadaan tambang ilegal.

Namun dari rekaman yang dikitimkan Klik Kaltim polisi berjanji akan melakukan penelusuran. Apalagi aktivitas tambang ilegal jelas dilarang. "Terimakasih informasinya nanti kami telusuri," ucap AKP Hari. 

Aktivitas tambang ilegal di Poros Bontang-Samarinda memang acap kali dilakukan. Aktivitas nya pun nyaris tidak tersentuh aparat penegak hukum. Karena aktivitas mereka dilakukan saat polisi tidak sedang dalam memantau.






TINGGALKAN KOMENTAR