•   22 November 2024 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Ada Kamar Kaca di THM Gembira, Satpol PP Diminta Selidiki

Bontang - M Rifki
04 April 2022
 
Ada Kamar Kaca di THM Gembira, Satpol PP Diminta Selidiki Ruangan kaca tempat bagi perempuan jasa pemandu lagu di THM Gembira Berbas Tengah/Klik Kaltim

KLIKKALTIM.COM - Kunjungan DPRD Bontang ke sejumlah Tempat Hiburan Malam menyibak fakta. Di Hotel Gembira, para legislator mendapati bilik kaca, ruangan khusus bagi pemandu lagu. 

Ruangan dengan luas sekitar 5x6 meter itu bersebelahan dengan kamar karaoke. Berbeda dengan ruangan lainnya, di bilik ini terang benderang, dengan tempat duduk yang dibuat bertingkat. 

Di bagian dindingnya  melekat kaca berukuran besar, seperti akuarium, ruangan ini bisa dilihat jelas dari luar melalui kaca tembus pandang. 

Manager Gembira, Haeril mengungkapkan, ruangan ini merupakan tempat bagi perempuan pemandu lagu. Setiap tamu bisa memilih jasa pemandu lagu mereka. 

Ia menampik ruangan ini sebagai display jasa esek-esek. "Ini ruangan kerja bagi pemandu lagu, bukan prostitusi," ungkap Haeril kepada Klik Kaltim, Selasa (5/4/2022). 

Klik Juga : Bawa Alat Hisap Sabu di Tempat Biliar, Pemuda ini Terjaring Razia Narkoba Polres Bontang

Menurutnya, bilik kaca itu sengaja dibuat agar tamu mudah memilih teman karokean. Para pengunjung cukup menunjuk perempuan, kemudian ditemani bernyanyi. "Bukan teman buat diajak tidur yah, sebatas bernyanyi saja," katanya. 

Untuk tarif jasa pemandu lagu, Haeril mengaku tak tahu persis. Namun, untuk penyewaan ruang karaoke bervariasi mulai Rp 150 ribu hingga Rp 200 ribu. 

"Di luar Ramadan kami buka dari jam 9 malam hingga jam 2 dinihari," katanya. 

Satpol PP Diminta Selidiki 

Temuan ini ditanggapi Anggota  Komisi I DPRD Bontang Ma'ruf Efendi. Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini meminta agar Satpol PP mendalam fungsi ruangan tersebut. 

Klik Juga Dewan Dapati THM di Prakla Tetap Operasi saat Ramadan

"Saya lihat itu ruangan seperti menyiapkan display. Tidak tahu persis bagaimana penggunaanya. Yang jelas Satpol-PP diminta bertindak mendalami kegunaan ruangan tersebut," kata Ma'ruf Efendi. 

Dikonfirmasi perihal temuan itu, Kabid Penegakkan Peraturan Undang-Undang (PPUD) Satpol-PP Kota Bontang Eko Mashudi mengatakan akan mendalami kegunaan ruangan tersebut. 

Jangan sampai, terjadi praktik yang melanggar tindakan asusila yang berujung menyalahi aturan. Menurut Eko hasil temuan fakta di lapangan merupakan acuan dalam melakukan investigasi lebih lanjut. 

"Iya tadi sudah koordinasi dengan Anggota DPRD Bontang. Yang jelas kita akan tindak lanjuti kegunaan ruangan tersebut," terangnya.






TINGGALKAN KOMENTAR