Bahayakan Pengguna! Lift Pasar Rawa Indah Diduga Tak Sesuai Spek, 10 Saksi Diperiksa
Kepala Kejaksaan Beni Putra didampingi Kasi Pidsus dan Kasi Intel dalam agenda konferensi pers beberapa waktu lalu. (Klik Kaltim)
BONTANG - Kejaksaan Negeri Bontang masih melakukan pendalaman terkait pengadaan lift di Pasar Taman Rawa Indah (Tamrin) senilai Rp3,7 miliar yang diduga tidak sesuai spesifikasi.
Kecurigaan pengadaan bermasalah ini muncul setelah banyaknya laporan lift di Pasar Tamrin yang sering berhenti beroperasi. Kemudian, Kejari Bontang melakukan pemeriksaan hingga pengecekan fisik beberapa waktu lalu bersama tim ahli.
Kepala Kejaksaan Negeri Bontang Beni Putra melalui Kasi Intelijen Imam Roesli mengatakan, dalam dugaan pelanggaran ini setidaknya 10 orang saksi sudah dipanggil.
Mereka yang dipanggil di antaranya Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan, Bendahara OPD, kontraktor pelaksana, konsultan perencana, konsultan pengawas, Kepala UPT Pasar, dan pihak terkait.
"Dugaannya lift yang terpasang tidak sesuai dengan kontrak. Modusnya tidak sesuai spesifikasi, volume, dan mutu. Sehingga apabila digunakan dapat membahayakan keselamatan pengguna," ucap Imam Roesli kepada Klik Kaltim.
Disinggung soal peningkatan kasus dari penyelidikan ke penyidikan, Imam Roesli mengaku tinggal menunggu waktu. Saat ini penyidik tengah mempersiapkan dokumen untuk mengekspose peningkatan status tersebut.
Setelah tahapan penyidikan keluar, Kejaksaan akan melakukan perhitungan nilai kerugian dengan menggandeng lembaga pemeriksa keuangan independen.
"Tinggal tunggu surat perintah penyidikan. Habis itu kami hitung dugaan kerugian negara. Ketika alat bukti cukup baru penetapan tersangka," sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Negeri Kota Bontang menelusuri dugaan pelanggaran pada pengadaan lift di Pasar Taman Rawa Indah (Tamrin) pada 2023 lalu.
Kepala Kejaksaan Negeri Bontang Beni Putra melalui Kasi Intelijen Imam Roesli mengatakan, laporan tersebut awalnya didapat dari masyarakat. Kemudian, pada Juli 2026 lalu, tim melakukan penyelidikan atas dugaan pengadaan yang bermasalah. Terlebih, lift tersebut baru dua tahun beroperasi sudah acap kali mengalami kerusakan.
"Benar, kami lagi penelusuran. Kemarin sudah ada perintah penyelidikan," ucap Imam Roesli.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: