•   29 August 2026 -

PT. Borneo Pariwara Mandiri

Jl. Mulawarman, Gang Arumbia 1, Kelurahan Bontang Baru,
Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Polres Bontang Bidik Tersangka Dugaan Korupsi, KONI Kaltim: Dana Hibah Harus Transparan

Bontang - M Rifki
29 Agustus 2026
 
Polres Bontang Bidik Tersangka Dugaan Korupsi, KONI Kaltim: Dana Hibah Harus Transparan Wakil Ketua Umum IV Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kalimantan Timur, Shemmy Permata Sari (Klik Kaltim).

BONTANG - Wakil Ketua Umum IV Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kalimantan Timur, Shemmy Permata Sari, menyinggung penggunaan dana hibah pemerintah yang harus dijalankan secara transparan.

Dalam sambutannya pada agenda Rapat Kerja KONI Kota Bontang, Sabtu (29/8/2026), Shemmy meminta agar lembaga olahraga ini bisa menjaga kepercayaan publik dalam penggunaan anggaran.

Setiap organisasi Cabang Olahraga (Cabor) diminta menjalankan program sesuai dengan kesepakatan rapat kerja. Tidak lagi anggaran pemerintah digunakan secara sewenang-wenang.

"Penggunaan dana harus diperuntukkan kepada pembinaan atlet. Uang daerah atau dana hibah harus dilakukan secara transparan," ucap Shemmy Permata Sari.

Diketahui, Polres Bontang pada Agustus 2026 ini telah meningkatkan status kasus dugaan korupsi di KONI Bontang terkait penggunaan dana hibah 2023-2024 lalu.

Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bontang mulai membidik tersangka penyalahgunaan dana hibah di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

Informasi itu disampaikan langsung Kapolres Bontang AKBP Anak Agung Gede Wibowo Sitepu melalui Kasat Reskrim AKP Putu Ari Sanjaya.

Kata dia, tahapan penegakan hukum sudah masuk ke penyidikan. Selangkah lagi polisi akan menetapkan tersangka atas dugaan kasus rasuah di kepengurusan KONI Kota Bontang.

"Sudah penyidikan, Mas. Ini nanti kami rilis. Masih pendalaman. Kami tunggu perhitungan nilai kerugian, kemudian menetapkan tersangka," ucap AKP Putu.






TINGGALKAN KOMENTAR