•   11 April 2026 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Pendidikan Adil Merata; Disdikbud Bontang Tetapkan Jalur Inklusi 5 Persen

Advertorial - Redaksi
10 April 2026
 
Pendidikan Adil Merata; Disdikbud Bontang Tetapkan Jalur Inklusi 5 Persen Suasana pendaftaran siswa/siswi baru di SMPN 1 Bontang.

BONTANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang memastikan jalur kelas inklusi atau untuk anak berkebutuhan khusus disiapkan 5 persen di setiap penerimaan murid baru. 

Kebijakan ini bertujuan memastikan setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk mengenyam pendidikan di sekolah reguler.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang, Abdu Safa Muha, menegaskan bahwa jalur inklusi bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari upaya membangun sistem pendidikan yang adil dan adaptif.

"Sekolah tidak hanya menerima siswa, tetapi juga harus siap memberikan pendekatan pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing anak," ungkapnya. 

Berbeda dari jalur umum, pendaftaran inklusi dijadwalkan lebih awal. Langkah ini dilakukan untuk memberikan waktu yang cukup dalam proses identifikasi dan asesmen kemampuan siswa.

Untuk jenjang TK dan SD, pendaftaran dibuka pada 11–13 Mei 2026. Sementara untuk tingkat SMP, dijadwalkan pada 20–22 Mei 2026.

Orang tua perlu memperhatikan bahwa proses seleksi jalur inklusi tidak hanya administratif. Selain dokumen dasar seperti akta kelahiran dan Kartu Keluarga, calon peserta juga wajib melampirkan surat keterangan medis atau rekomendasi dari lembaga berwenang.

Tahapan penting dalam jalur ini adalah asesmen yang mencakup tes psikologi dan wawancara. Proses ini difasilitasi oleh pihak sekolah untuk memahami kebutuhan belajar anak secara lebih mendalam.

Hasil asesmen nantinya menjadi dasar dalam menentukan metode pembelajaran, bentuk pendampingan, hingga strategi pengajaran yang tepat bagi siswa.

"Diharapkan siswa inklusi tidak hanya diterima, tetapi juga mampu berkembang secara optimal di lingkungan sekolah," kata dia. 

Kadis juga mengimbau orang tua untuk aktif berkoordinasi dengan sekolah sejak awal. Mengingat proses seleksi yang lebih panjang, kesiapan dokumen dan keikutsertaan dalam tahapan asesmen menjadi faktor penting dalam kelancaran pendaftaran.

Langkah ini sekaligus menjadi edukasi bahwa pendidikan inklusif bukan hanya tentang akses masuk sekolah, tetapi juga tentang kesiapan sekolah, orang tua, dan sistem pendidikan dalam mendukung tumbuh kembang anak secara menyeluruh.

"Pendidikan harus bisa menjangkau semua, tanpa terkecuali," pungkasnya. 






TINGGALKAN KOMENTAR