•   04 June 2026 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Operasi Patuh 2026 Bontang Dimulai Pekan Depan, 70 Personel Lantas Patroli Tiap Hari, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar

Bontang - M Rifki
03 Juni 2026
 
Operasi Patuh 2026 Bontang Dimulai Pekan Depan, 70 Personel Lantas Patroli Tiap Hari, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar Polantas menggelar razia di Jalan Bhayangkara beberapa waktu lalu. (Dok Klik Kaltim)

BONTANG – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bontang akan menggelar Operasi Patuh Mahakam 2026 mulai Senin (8/6/2026) mendatang. Operasi kepolisian tersebut akan berlangsung selama 14 hari dengan fokus utama pada penindakan pelanggaran lalu lintas yang kasat mata.

Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano melalui Kasatlantas AKP Purwo Asmadi mengatakan, operasi tahun ini akan lebih mengedepankan tindakan terhadap pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Beberapa pelanggaran yang menjadi sasaran antara lain pengendara yang tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari satu orang, melawan arus, menerobos lampu lalu lintas, menggunakan knalpot brong, tidak mengenakan sabuk pengaman, hingga penggunaan telepon seluler saat berkendara.

Menurut Purwo, petugas akan lebih banyak melakukan penindakan langsung di lapangan melalui patroli dan pengawasan di sejumlah titik rawan pelanggaran.

“Ini lagi kami siapkan teknisnya. Pelaksanaan selama dua pekan. Komposisinya sekitar 60 persen penindakan dan 40 persen edukasi serta sosialisasi,” kata Purwo Asmadi.

{[2}}

Sebanyak 70 personel akan diterjunkan dalam operasi tersebut. Mereka akan ditempatkan di sejumlah kawasan yang selama ini menjadi titik rawan pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas.

Terkait kemungkinan pelaksanaan razia besar-besaran, Purwo menyebut pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.

Meski demikian, Polres Bontang memastikan akan memaksimalkan penggunaan sistem tilang elektronik, baik melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis maupun ETLE Mobile.

“Nanti kami sampaikan lagi teknis penindakannya. Yang pasti kami akan memaksimalkan ETLE statis dan ETLE Mobile,” pungkasnya.






TINGGALKAN KOMENTAR