Inforial DPRD Bontang
Faisal Soroti Proyek Turap Jalan Ir Soekarno Hatta, Kontraktor Tak Modal
KLIKKALTIM.COM - Anggota Komisi Bidang Pembangunan DPRD Bontang Faisal menyoroti proyek penurapan di Jalan Ir Soekarno - Hatta, Kelurahan Kanaan, Kecamatan Bontang Barat yang urung selesai diakhir tahun.
Padahal proyek senilai Rp 15 miliar ini sudah dibiayai oleh APBD Bontang lebih dari 70 persen. Sayangnya, proyek jalan utama penghubung kota dengan pusat pemerintahan ini urung selesai.
Belakangan diketahui pelaksana proyek kesulitan menyelesaikan pekerjaan mereka karena persoalan modal yang minus.
Anggota Komisi III Faisal menduga PT Bangun Pilar Persada sebagai pemenang tender tidak memiliki modal yang memadai, dalam pengerjaan proyek dinding penahan tanah di Jalan Soekarno-Hatta.
Tudingan itu, bukan tanpa sebab. Dari informasi yang ia terima sejak awal pembangunan, perusahaan kesulitan mengadakan material. Selain itu gaji pekerja beberapa tertunggak.
“Ini kontraktor sepertinya tidak punya modal,” kata Faisal dalam rapat yang digelar, Selasa (5/12/2023).
Komisi III mengundang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Bapelitbang dan perusahaan pemenang tender.
Dengan tenggat waktu yang tersisa hanya kurang lebih 15 hari, menurutnya sangat sulit proyek itu terselesaikan. Lantaran hasil sidak beberapa waktu lalu, sambung politisi Nasdem ini, progres pengerjaan masih diangka 73-75 persen.
Menanggapi itu Kabid Bina Marga PUPR, Anwar Nurdin menjelaskan saat ini progres proyek itu baru sampai 74 persen. Tersisa pengerjaan perakitan besi, pengocoran dan penimbunan.
Ia mengakui, proyek tersebut bermasalah. Lantaran pembayaran yang menjadi tanggung jawab pemerintah berdasarkan progres pekerjaan, sudah ditunaikan kurang lebih Rp 10 miliar, dari nilai kontrak Rp 15 miliar lebih.
Namun, kenyataannya kegiatan fisik itu berjalan sangat lambat karena permasalah internal perusahaan pemenang tender.
Padahal dari penilaian berdasarkan perencanaannya, mesti proyek itu sudah selesai.
“Masalahnya di modal. Karena untuk menyelesaikan pekerjaan dengan beban proyek yang tersisa ia menaksir masih membutuhkan uang cash senilai Rp 3 miliar. Ini yang kami kejar,” sambungnya.
“Pihak vendor sudah kami datangi di Jakarta dengan disaksikan Kejaksaan dan Inspektorat membuat berita acara baru, untuk menyelesaikan proyek ini.”
Menurutnya, tidak tepat jika langkah yang diambil pemerintah adalah memutus kontrak. Lantaran kerugian yang paling besar akan dirasakan masyarakat.
Sementara itu, perwakilan PT Bangun Pilar Persada Arga Probowasiso yang juga hadir dalam rapat tersebut, mengaku perusahaannya akan menyelesaikan proyek ini secepatnya.
“Kami masih optimis untuk menyelesaikan kegiatan itu. Jika pemerintah memberikan kesempatan untuk melanjutkan,” jawabnya.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: