•   28 April 2024 -

Inforial DPRD Bontang

Dianggap Terlalu Lembek, Amir Tosina Desak Pemkot Putus Kontrak Kontraktor Turap Jalan Soekarno - Hatta

Advertorial - M Rifki
07 Desember 2023
Dianggap Terlalu Lembek, Amir Tosina Desak Pemkot Putus Kontrak Kontraktor Turap Jalan Soekarno - Hatta Ketua Komisi III DPRD Bontang Amir Tosina/Dok Klik Kaltim

KLIKKALTIM.COM- Pemerintah dinilai tak tegas mengambil sikap terhadap kontraktor proyek penurapan Jalan Ir Soekarno - Hatta, Kelurahan Kanaan, Kecamatan Bontang Barat. 

Keputusan pemberian sanksi berupa surat teguran keliru. Seharusnya, pemutusan kontrak diberikan kepada kontraktor lantaran tak memiliki kemampuan untuk menyelesaikan pekerjaan tepat waktu. 

Ketua Komisi bidang pembangunan DPRD Bontang Amir Tosina menyayangkan keputusan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bontang yang lembek. 

Kepada Klik Kaltim, Amir Tosina mengaku harusnya pengerjaan jalan itu bisa selesai pada akhir 2023 ini. Namun nyatanya proyek itu terlambat dan dipastikan tidak selesai. 

Baca Juga : Kontraktor Proyek Penurapan Jalan Ir Soekarno Hatta Disanksi, Dinas PUPR : Minus 11 Persen karena Masalah Keuangan

Walhasil, yang paling dirugikan ialah masyarakat. Karena jalur utama menuju Kantor pusat Pemkot Bontang dan DPRD. 

"Terlambat Pemkot kasih sanksi tegas. Kalau sudah begitu harusnya putus kontrak. Kenapa dipertahankan kalau mereka tidak bisa selesaikan," kata Amir Tosina Kamis (7/12/2023). 

Lebih lanjut informasi yang diterimanya, Pemkot Bontang sudah membayarkan panjar kepada perusahaan tersebut senilai Rp12 miliar. 

Berdasarkan nilai kontrak bersama dengan PT Bangun Pilar Persada Rp15 miliar. Artinya uang yang tersisa untuk dibayarkan tersisa Rp3 miliar. 

Bahkan kata Amir, Pemkot juga mendahulukan pembayaran diawal pemasangan tiang pancang. Hal itu lah yang menyebablan pengerjaan di awal sempat terlambat selama 2 pekan. 

"Kalau udah dibayar tapi ternyata progresnya baru 75 persen itu tidak mungkin. Saya menduga uang itu dilarikan ke proyek lain yang mrreka kerjakan," sambungnya. 

Pun komisinya telah memanggil pihak perusahaan untuk klarifikasi, sayangnya utusan yang dihadirkan hanya perwakilan pekerja bukan pengambil keputusan. 

"Saya tanya kemarin ternyata cuman pekerja juga dia. Kami kecewa delegasi top manajemen tidak hadir," ungkapnya.

Sanksi SP 1 

Diketahui Pemkot Bontang sudah menerbitkan Surat Peringatan pertama jntuk PT Bangun Pilar Persada. Perusahaan asal Jakarta itu di berikan SP karena pengerjaan longsoran Jalan Soekarno-Hatta kinis 11 persen. 

Kepala Dinas PUPR Kota Bontang Usman mengaku tidak menyangka proyek itu terlambat. Padahal lelang pengerjaan diketahui sudah dilakukan sejak Februari 2023 dan penandatanganan kontrak pada (24/3/2023). 

Diawal-awal pengerjaan kontraktor pelaksana mampu menjalankan progres dengan baik. Namun sejak adanya issue manajemen keuangan yang tidak baik akhirnya berdampak pada pengerjaan di Bontang. 

"Kita sudah SP1 itu kontraktornya. Untuk masalahnya sih soal keuangan. Itu alasan mereka yang kami terima. Kami tidak menyangka ternyata proyek itu tidak selesai tepat waktu," kata Usman




TINGGALKAN KOMENTAR