•   07 August 2026 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Mulawarman, Gang Arumbia 1, Kelurahan Bontang Baru,
Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Pansus RTRW Bontang Usul Lokasi TPA Bontang Lestari Dipindah

Advertorial - Asriani
06 Agustus 2026
 
Pansus RTRW Bontang Usul Lokasi TPA Bontang Lestari Dipindah Pembahasan lanjutan Raperda RTRW di Ruang Rapat Sekretariat DPRD Bontang.

BONTANG - Panitia Khusus Raperda Rencana Tata Ruang dan Wilayah DPRD Bontang mengusulkan agar lokasi Tempat Pemrosesan Akhir di Bontang Lestari dipindah. 

Usulan itu mencuat karena lokasi TPA saat ini dinilai sudah tidak lagi ideal, baik dari sisi tata ruang maupun dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat.

Dalam rapat pembahasan, Anggota Panitia Khusus (Pansus) RTRW DPRD Bontang, Heri Keswanto menilai, keberadaan TPA yang berada di jalur menuju kawasan perkantoran Pemerintah Kota Bontang kurang tepat dari sisi estetika kota. 

Selain itu, lokasi TPA juga berada di kawasan yang telah berkembang menjadi permukiman padat penduduk.

"Karena jujur kalau di posisi saat ini, urusan estetika tata wilayah Bontang kan tidak layak kita lewati keluar masuk kantor Walikota dan area TPA adalah area padat penduduk," ujarnya.

Menurutnya, masyarakat di sekitar kawasan tersebut mulai merasakan berbagai dampak akibat aktivitas TPA. Bahkan, ia mengaku turut merasakan kondisi tersebut karena tinggal tidak jauh dari lokasi.

“Kalau memungkinkan, TPA ini dipindahkan ke kawasan yang berbatasan dengan area industri dan tidak padat penduduk. Area itu sampai hari ini, kita sudah mulai dapat dampaknya karena saya kebetulan dekat sini tinggalnya," ungkap Heri.

Menyikapi usulan itu, Kepala Bidang Perencanaan Lingkungan Hidup dan Keanekaragaman Hayati, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Andi Hasanuddin menyampaikan, hingga saat ini pemerintah belum memiliki lokasi pengganti untuk pembangunan TPA baru.

Ia menjelaskan, berdasarkan proyeksi, kapasitas TPA yang ada diperkirakan akan penuh pada 2027. Karena itu, pemerintah berencana mulai memasukkan kajian pembangunan lokasi baru dalam dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

"Tahun 2027 nanti mungkin sudah ada perencanaan masuk AMDAL karena  perkiraan 2027 ini lokasi tersebut sudah penuh," responnya. 

Sembari menunggu rencana tersebut, ia akan memprioritaskan upaya mengurangi dampak yang dirasakan masyarakat, terutama persoalan bau yang kerap muncul hingga ke kawasan perkantoran saat angin bertiup.

Salah satu langkah yang bakal dilakukan dengan menambah kawasan penghijauan di sekitar TPA sebagai penyangga agar aroma dari timbunan sampah tidak menyebar luas.

"Itu menjadi PR kami ke depan bagaimana untuk cara mengantisipasi dari penghijauannya nanti, supaya aroma-aroma ini tidak menimbulkan keresahan masyarakat Kota Bontang," tutupnya.






TINGGALKAN KOMENTAR